Curi HP tetangga, hasilnya habis berjudi

  • Whatsapp

BeritaTapanuli com, Sibolga – Demi memenuhi hasrat main judi, LS (29), buruh bangunan, warga Jln. SM Raja, Kel. Panc. Gerobak, Sibolga, diamankan polisi.

Informasi dihimpun dari Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin.

Sormin menjelaskan, tersangka LS diamankan karena terlibat dalam tindak pidana pencurian.

Setelah, satu unit Hp milik Ismail Marzuki Simatupang (29), pekerja buruh harian lepas, warga Jln. Ketapang, Kel Simaremare, Sibolga, pada Rabu (4/3), sekira pkl 07.30 WIB, dilaporkan raib.

Tidak terima hal tersebut, korban lalu melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Sibolga, dihari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepada polisi, saksi menuturkan, awalnya, korban minta tolong pada abangnya untuk mengambilkan Hp merk Vivo Y71 yang sebelumnya dicharger diruangan tamu.

Baca juga  Tak Jadi Mendaftar, ASSED Mengaku Begini

Namun, setiba di tempat, Hpnya sudah tidak ada lagi, sehingga saksi dirugikan sekitar Rp 3.000.000.

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH memerintahkan anggotanya guna melakukan lidik.

Alhasil, pelaku terpancing oleh komunikasi penyamaran, lalu tersangka diamankan hari Kamis (5/3), sekira pkl 11.00 wib, di Jln. Mawar, Sibolga, ketika berdebat dengan korban.

Tersangka belum pernah dihukum dan telah berumah tangga dengan anak 1.

Ia mengenal korban, sebagaimana rumah orang tuanya dengan korban berdekatan.

Kepada petugas ia mengaku melakukan pencurian seorang diri, saat di charger di dekat TV.

Baca juga  Masyarakat Datangi Kantor Kejari Sibolga dengan Spanduk Save Kajari

Ia kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang berupa 1 unit hp milik tetangganya itu.

Setelah aksinya berhasil, ia menjual kepada temannya, dengan alasan, bahwa hp tersebut adalah milik adiknya yang ia curi.

Mengetahui hal itu, teman tersangka lalu menawarkan barang curian tersebut ke pacarnya, seharga Rp 1 juta, lalu disepakati Rp 700.000.

Dari hasil penjualan tersangka, sebesar Rp 100.000 digunakan untuk membayar membuka pola (kunci hp).

Sementara kepada temannya, ia berikan 100 ribu, sebagai imbalan dan pelunasan utang yang saat itu sebesar Rp. 50 ribu.
Sisanya ia habiskan untuk bermain judi.  (T/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan