BERITATAPANILI.COM, TAPTENG – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, tidak terima dituding memiliki hutang atas mantan Bupati Sukran Jamilan Tanjung.
Atas penyataan di muka umum tersebut, Bakhtiar pun secara resmi melaporkan mantan Bupati Tapteng itu, hari Jumat (29/03/2019).
Hal ini dibuktikan dalam laporan yang tertuang pada No Pol : LP/ 72 / lll /2019/ SU/ Res TAPTENG.
“Iya benar, tadi saya tiba sekitar pukul 15.00 WIB, di Polres Tapteng untuk melaporkan Syukran Jamilan Tanjung,” jelas Bakhtiar.
“Itu tidak benar, saya tidak ada punya hutang hingga miliyaran kepada Syukran, dan ini merupakan suatu penghinaan kepada saya,” ujar Bakhtiar.
Kendati demikian, Ia juga tidak menampik kalau dirinya pernah memakai uang Syukran ketika hendak berobat ke Penang.
“Seingat saya waktu itu, kami ketemu di salah satu plaza di Medan, dan dia baru pulang belanja. Dia menegur saya, Nah, pada saat pertemuan itu, saya ditawarkan uang sebesar 50 juta, karena memang saat itu saya mau ke Penang mau berobat, bukan ke Singapura, bukan ke Kuala Lumpur,” jelasnya.
“Kalau saya belum bayar, gak mungkin ditagihnya tahun 2018. Hutang saya kan tahun 2015 waktu dia Plt Bupati, logikanya, tahun 2018 dia tagih Rp100 juta, sekarang kok jadi miliaran hutang saya? berarti bunganya Rp100 juta per hari,” bebernya.
Masih lanjutnya, “Seperti dibilangnya sama si Jamil Rp100 juta. Itupun saya bilang sama Jamil, kalau memang dia merasa belum kubayar, datang dia ke rumah saya biar kubayar. Harus ada saksi melihat, jangan nanti sudah kubayar, dia bilang belum kubayar.
Sebelumnya, Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Sukran Jamilan Tanjung menyebut Bakhtiar Ahmad Sibarani telah meminjam uangnya hingga miliaran rupiah.
Hal itu diungkapkan Sukran Tanjung usai menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penipuan di PN Sibolga, Rabu, (27/3/2019). (BT/Sumber IWO)