Bernilai Fantastis, Mesin Gilingan Padi di Taput Tak Urung Difungsikan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Pembangunan mesin gilingan padi di desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 berbiaya Rp 540 juta perlu dipertanyakan.

Sebagaimana program ketahanan pangan tersebut diduga sarat KKN yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Herbet Panggabean yang juga mantan anggota DPRD  Taput itu, pada Jumat (19/8) kepada Berita Tapanuli.

Dia menjelaskan bahwa pabrik penggilingan padi tersebut setelah diresmikan oleh Bupati sampai saat ini tidak pernah dinikmati warga desa Tapian Nauli.

Terlebih karena di desa tersebut sudah ada gilingan padi berjalan.

“Sudah ada gilingan padi di atas mobil yang siap datang setelah di telepon warga untuk menggiling padi mereka.” Ujar Herbet.

Masih menurut Herbet bahwa program anggaran pembangunan gilingan padi yang berbiaya Rp 540 juta itu diduga proyek mubajir yang tidak menguntungkan kepentingan masyarakat.

“Harapan saya kepada pihak kejaksaan agar melakukan pengusutan atas program usulan kelompok tani desa itu kepada dinas ketahanan pangan Tapanui Utara. Karena saya duga anggaran sebesar Rp 540 juta pembangunan mesin gilingan padi itu diduga program yang mubajir.” jelas Herbet

Baca juga  Unjuk Rasa Soal Gas Beracun, Bupati Taput Terima Aspirasi Masyarakat

Sementara Longgos Pandiangan selaku kadis ketahanan pangan Tapanuli Utara, pada Jumat (19/8) kepada Berita Tapanuli seputar pembangunan mesin gilingan padi di desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, membenarkan ada pembangunan gedung serta mesin gilingan padi.

Pembangunan dengan tujuan untuk program ketahanan pangan dan program tersebut usulan kelompok tani desa itu ke pada kementerian lumbung pangan dan sumber dana pembangunan itu DAK tahun 2021 sebesar Rp 540 juta.

Saat ditanya setelah diresmikan tahun 2021 bahwa padi hasil panen masyarakat belum pernah beroperasi.

Menurut Longgos pihaknya sudah memerintahkan untuk difungsikan. Namun, karena tahun lalu saat peresmian padi rakyat sudah pada habis panen.

Kepala desa Tapian Nauli. K. Panggabean saat dihubungi Berita Tapanuli di kantor kepala desa Tapian Nauli, Jumat (19/8) tentang pembangunan gedung dan mesin gilingan padi bahwa kami hanya membuat usulan kelompok tani untuk membangun mesin tersebut. Sedangkan yang membuat (Rancangan Anggaran Belanja (RAB) jenis mesin yang untuk dibeli adalah dinas ketahanan pangan Tapanuli Utara karena anggaran pembangunan gedung dan mesin tersebut di transfer ke rekening kelompok tani sebesar Rp 540 juta sumber dana DAK Kementerian ketahanan pangan.

Baca juga  Update Lakalantas di Taput, Berikut Keterangan Polisi

“Kami selaku kelompok tani manau tau membuat RAB program tersebut yang jelas yang membuat RAB pembangunan gedung dan pembelian serta jenis mesin adalah dinas ketahanan pangan Tapanuli Utara”ujar kepala desa itu

Sementara informasi bahwa jenis mesin gilingan padi  yang seharusnya digunakan usulan kelompok tani jenis mesin gorengan ternyata pantauan bahwa mesin yang dibeli jenis mesin gilingan padi biasa, pada hal anggaran Rp 540 juta.  (F/BT).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan