Akibat Jalan Gelap, dan Pohon Tumbang Tabrakan Septor dengan Mopen, 1 Korban Meninggal Dunia

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, TAPTENG – Laka lantas terjadi di Jalan Umum Sorkam barus, di Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 lalu, sekira pukul 19.00 WIB.

Dengan melibatkan, sepeda motor (Septor) No. Pol. BM 6936 HC yang dikemudikan oleh Maruhum Pasaribu kontra mobil penumpang (Mopen) umum No. Pol. BB 1281 NC yang dikemudikan oleh Hasanul Arif Sinaga.

Kejadian bermula ketika Septor yang dikemudikan oleh Maruhum Pasaribu (48) warga Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam, Kab Tapteng, Sumut, berjalan dari arah Barus menuju Sorkam, saat melintas di TKP bagian sebelah kiri jalan tertutup oleh batang pohon yang roboh. Sehingga pengemudi septor berusaha menghindarinya kesebelah kanan, dengan tidak memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan, saat bersamaan dari arah berlawanan satu mopen yang dikemudikan Hasanul Arif Sinaga warga teluk Rooban Kecamatan Sorkam Tapteng, Sumut.

Baca juga  Seorang Bocah 10 Tahun Hanyut di Sungai Ditemukan Warga Tak Bernyawa

Akibatnya tabrakan tidak terhindarkan, yang mengakibatkan pengemudi septor meninggal dunia. Sementara supir mopen selamat.

Ket. Gbr : Korban meninggal dunia atas nama Maruhum Pasaribu (48) warga Desa Sipea-pea

Dari keterangan saksi dihimpun, bernama Amra Simatupang (52) warga Desa Bottot Teluk Rooban kecamatan Sorkam, Tapteng mengaku, bahwa kondisi jalan lurus dan sempit, dan saat itu arus lalu lintas sepi, serta tidak ada rambu-rambu lalu lintas, secara kebetulan terdapat pohon yang tumbang  dibadan jalan, ditambah tidak ada penerangan lampu jalan.

Baca juga  Waspada Covid-19, Pengurusan Paspor Dibatasi di Sibolga

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat kepada wartawan melalui Paur Humas Polres Tapteng menyampaikan dalam keterangan tertulisnya hari Sabut (30/3) bahwa korban menunggal dunia merupakan dinyatakan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut, yang tertuang dalam laporan  No Lp      :   LP/0214/39/ III / 2019 /Lantas tanggal  30 Maret 2019 pukul. 08.00 wib. (T/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan