BERITATAPANULI.COM, TAPTENG – Laka lantas terjadi di Jalan Umum Sorkam barus, di Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 lalu, sekira pukul 19.00 WIB.
Dengan melibatkan, sepeda motor (Septor) No. Pol. BM 6936 HC yang dikemudikan oleh Maruhum Pasaribu kontra mobil penumpang (Mopen) umum No. Pol. BB 1281 NC yang dikemudikan oleh Hasanul Arif Sinaga.
Kejadian bermula ketika Septor yang dikemudikan oleh Maruhum Pasaribu (48) warga Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam, Kab Tapteng, Sumut, berjalan dari arah Barus menuju Sorkam, saat melintas di TKP bagian sebelah kiri jalan tertutup oleh batang pohon yang roboh. Sehingga pengemudi septor berusaha menghindarinya kesebelah kanan, dengan tidak memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan, saat bersamaan dari arah berlawanan satu mopen yang dikemudikan Hasanul Arif Sinaga warga teluk Rooban Kecamatan Sorkam Tapteng, Sumut.
Akibatnya tabrakan tidak terhindarkan, yang mengakibatkan pengemudi septor meninggal dunia. Sementara supir mopen selamat.

Dari keterangan saksi dihimpun, bernama Amra Simatupang (52) warga Desa Bottot Teluk Rooban kecamatan Sorkam, Tapteng mengaku, bahwa kondisi jalan lurus dan sempit, dan saat itu arus lalu lintas sepi, serta tidak ada rambu-rambu lalu lintas, secara kebetulan terdapat pohon yang tumbang dibadan jalan, ditambah tidak ada penerangan lampu jalan.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat kepada wartawan melalui Paur Humas Polres Tapteng menyampaikan dalam keterangan tertulisnya hari Sabut (30/3) bahwa korban menunggal dunia merupakan dinyatakan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut, yang tertuang dalam laporan No Lp : LP/0214/39/ III / 2019 /Lantas tanggal 30 Maret 2019 pukul. 08.00 wib. (T/BT)