Wali Kota Sibolga Serahkan Ranperda APBD Kepada DPRD

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk, Ketua DPRD Sibolga Tony Lbn Tobing

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, MM, serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, pasca pengesahan Perda PAPBD TA 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Senin (12/08/19) sore.

Baca juga  Forum OPD Dalam Rangka Penyempurnaan Ranwal RKPD Kab. Tapteng Tahun 2020 Dibuka

Wali Kota Sibolga menyampaikan, arah kebijakan penyusunan Rancangan APBD Kota Sibolga TA 2020, tetap mengacu kepada Program Prioritas Nasional dan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pencapaian target pembangunan Daerah Kota Sibolga tahun 2020, diselaraskan dengan target RPJMD Tahun 2016-2021.

“Dengan berpedoman pada peraturan Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rancangan RKP Tahun 2020, maka penyusunan Rancangan APBD 2019, memiliki tema Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Pertumbuhan Berkualitas. Kiranya pihak legislatif dapat melakukan pembahasan yang konstruktif terhadap Ranperda yang kami ajukan. Harapan kami, kiranya Ranperda dimaksud, dapat kita setujui bersama untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sibolga”, ungkap Wali Kota. (Ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan