Waduh !!!, FH Anggota DPRD Ditangkap Membawa Alat Hisap Sabu

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Medan – Anggota DPRD asal Kota Padangsidimpuan berinisial FH (23) diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, karena kedapatan membawa alat hisap sabu (bong) di dalam tas, pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB.

Informasi dihimpun, Ia ditangkap baru pulang Dugem. Dan darinya diamankan 2 Set Alat Isap Sabu-sabu di Bandara Kualanamu.

DirNarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan ini.

“Sekarang yang bersangkutan sudah di Polda dan sedang dilakukan penyelidikan,”kata Tatan, Selasa (3/9/2019).

Baca juga  Berantas Nyamuk Demam Berdarah, Polsek Sibolga Selatan Lakukan Fogging

Ia menceritakan penangkapan berawal ketika warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi No.1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB, petugas Avsec Bandara Kualanamu atas nama Nindi Riuka melakukan pemeriksaan badan di SCP Sentral Keberangkatan terhadap seorang penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari Kualanamu ke Padangsidimpuan yang diketahui berinisial FH.

“Saat dilakukan pemeriksaan, FH tampak gerogi dan tangan gemetaran sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi,”ujar Tatan.

Baca juga  Sarlina Silaban Wakili Sumut Lomba Matematika Tingkat Nasional 

Kepada petugas, FH juga mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam yang diketahui bernama JP di Kota Medan.

“Petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui XRay dan ditemukan baruang yang mencurigakan,”jelas DirNarkoba Polda Sumut itu.

Setelah itu, sambung Tatan, dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan sebuah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis yang diduga digunakan FH untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu yang digunakannya di lokasi hiburan malam. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan