BeritaTapanuli.com, Taput – Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Osmar Silalahi, Kasat Pol PP Rudi Sitorus, Kadis Perindag Gibson Siregar, Camat Siborong-borong dan beberapa Perangkat Daerah serta Forkopimca Siborong-borong turun langsung menertibkan Pasar Siborong-borong, pada Selasa pagi (14/07/2020).
“Semua lokasi di dalam pasar harus difungsikan dengan baik dan maksimal, jangan ada yang kosong, pedagang yang berada di luar lokasi pasar harus dikembalilan ke tempat yang sudah disediakan.” Ujar Wakil Bupati itu.
Masih lanjutnya, jangan ada lokasi yang terlalu menumpuk sehingga menyebabkan kemacetan.
“Seluruh petugas pasar harus bergerak sesuai perintah. Kita harus tegas, tapi tidak boleh ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Wakil Bupati.
“Selain untuk menertibkan kondisi pasar, kita juga sekaligus sosialisasikan pemakaian masker dan protokol kesehatan lainnya, kita berharap semua pengunjung pasar ini tetap menjaga jarak dan tetap perduli untuk antisipasi penyebaran covid.” Sambungnya.
Masih katanya, pasar tradisional diharapkan tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
“Hal ini sesuai pesan Bapak Bupati Drs. Nikson Nababan, M. Si agar seluruh pasar tertib dan tidak menjadi tempat penularan coroba, ini demi masyarakat Tapanuli Utara,” lanjutnya.
Wakil Bupati juga menjelaskan sudah melakukan sosisisasi melalui surat resmi terkait penataan dan penertiban pasar dan sekitar lokasi pasar termasuk penduduk di jalan M Sanif, Baktiar, Guru Herman dan beberapa lokasi lainnya.
“Kita beri waktu 5 hari sejak tanggal disampaikan agar masyarakat dimaksud segera membongkar bangunannya yang melanggar ketentuan, seperti atap rumah maupun kanopi yabg melampaui batas.”
“Kita akan rutin turun ke pasar ini bersama seluruh OPD terkait agar Pasar Siborong-borong ini benar-benar teratur dan tertib sehingga nyaman bagi seluruh pengunjung.”
Ada beberapa lokasi yang perlu ditata kembali, ini perlu koordinasi antara Instansi teknis dengan Pemerintah setempat.
“Petugas Pasar yang didukung OPD dan Instansi terkait harus lebih tegas dalam menertibkan pasar, kita akan berikan sanksi keras bagi para pedagang yang tidak mengikuti ketentuan sehingga ada efek jera.”
Pada kesempatan tersebut, penertiban yang didukung anggota Satpol PP mengamankan belasan sorong milik pedagang yang tidak mengikuti ketentuan yang dianggap sangat mengganggu arus lalu lintas seputaran pasar.
“Kita akan memberikan pembinaan bagi pedagang yang tidak mengikuti ketentuan, pedagang ini seperti main kucing-kucingan dengan petugas, hari ini kita mengamankan beberapa sorang gerobak milik pedagang yang digunakan berjualan keliling sehingga mengakibatkan macet, selanjutnya akan kita lakukan pembinaan,” ucap Kasat Pol PP Rudi Sitorus. (Fer)