TIS dan NS, Ditangkap Polisi Soal Narkoba

  • Whatsapp
Ket. Gbr : TIS dan NS diamankan di Mapolres

BeritaTapanuli.com, Taput – Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, mengamankan dua pria terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (21/10/2019).

Keduanya diamankan pada pukul 10.30 WIB, di Jalan Prof. M. Hazairin, Kel. Sibuluan Raya, Kec. Pandan, Tapteng.

Setelah diinterogasi, tersangka berinisial TIS (22) warga Jati, Kel. Pancuran Dewa, Kec. Sibolga Sambas, Sibolga. Dan, NS alias D (28), warga Jati Arah Laut, Kel. Pancuran Dewa, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Baca juga  Selain Mencuri Emas, Kawanan Juga Tabrak Warung Kelontong

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus jenis sabu-sabu, seberat 14,32 gram. Serta, 1(satu) unit Handphone merk Nokia berwarna hitam.

Kedua tersangka, kemudian diamankan ke Mapolres Tapteng, untuk proses sidik lebih lanjut.

Terkait, Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, melalui Paur Humas Polres, Iptu Rensa Sipahutar, kepada wartawan, Rabu (23/10) membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Baca juga  Jambret HP Lalu Anacam Korban dengan Gunting Divonis 10 Bulan

“keduanya, ditahan di RTP Polres Tapteng,” urai Rensa. (T)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan