BeritaTapanuli.com, Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melalui Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tapteng, mulai Rabu (18/03/2020).
Hal ini menindaklanjuti Keputusan Bupati, Bakhtiar Ahamd Sibarani bersama Forkopimda pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati, Selasa (17/03/2020).
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nursyam, S.K.M, M.Kes., menyebutkan, pelaksanaan penyemprotan disinfektan di seluruh rumah ibadah merupakan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di lingkungan masyarakat.
“Hal ini juga merupakan bentuk ajakan dan himbauan kepada masyarakat untuk bekerjasama, mencegah penyebaran Virus Corona dengan senantiasa menjaga kebersihan ruang publik. Tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang sering didatangi harus sering dibersihkan, terutama gagang pintu, lantai, mikrofon, mimbar, meja, kursi dan bagian-bagian lain yang sering disentuh atau digunakan publik,” ujarnya, Jum’at (20/03/2020).
Masih lanjutnya, jangan lupa lakukan proteksi diri, kerap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, konsumsi gizi seimbang, olahraga teratur, istirahat yang cukup, tetap berpikir positif, dan tidak panik berlebihan terhadap dampak Virus Corona ini yang hanya akan meningkatkan stres dan memperburuk keadaan tubuh,” pesannya.
Selanjutnya, Nursyam, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dedi Irama Gulo, ST mengatakan pihaknya bersama 25 Puskesmas se-Tapteng, penyemprotan hingga kini masih berlangsung.
Dedi Irama Gulo, ST., menjelaskan bahwa ada 901 rumah ibadah yang menjadi target penyemprotan disinfektan, terdiri atas 206 Masjid, 50 Musholla, 497 Gereja Kristen Protestan dan 148 Gereja Khatolik yang tersebar di 20 kecamatan.
Dalam melaksanakan penyemprotan disinfektan itu, Dinas Kesehatan Tapteng dan Puskesmas bekerjasama dengan Camat, Forkopimka, Kepala Desa, Lurah, Babinkamtibmas, dan Babinsa di masing-masing wilayah kecamatan se Tapteng.
“Sasaran penyemprotan disinfektan itu sebagai berikut, di Kecamatan Sukabangun ada 18 rumah ibadah, Kecamatan Sibabangun 62 rumah ibadah, Kecamatan Lumut 30 rumah ibadah, Kecamatan Pinangsori 60 rumah ibadah, Kecamatan Badiri 69 rumah ibadah, Kecamatan Tukka 29 rumah ibadah, Kecamatan Pandan 81 rumah ibadah, Kecamatan Sarudik 32 rumah ibadah, Kecamatan Sitahuis 21 rumah ibadah, Kecamatan Tapian Nauli 45 rumah ibadah, Kecamatan Kolang 59 rumah ibadah, Kecamatan Sorkam 54 rumah ibadah, Kecamatan Sorkam Barat 37 rumah ibadah, Kecamatan Pasaribu Tobing 37 rumah ibadah, Kecamatan Sosorgadong 41 rumah ibadah, Kecamatan Barus 43 rumah ibadah, Kecamatan Barus Utara 17 rumah ibadah, Kecamatan Andam Dewi 39 rumah ibadah, Kecamatan Sirandorung 59 rumah ibadah, dan Kecamatan Manduamas 68 rumah ibadah” papar Kabid SDK Dedi Irama Gulo. (R)