Tidak Taat, Satpol PP Taput Bongkar Warung Kumuh di Pinggiran Aek Sigeaon Tarutung

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), akhirnya melakukan pembongkaran warung kumuh di sepanjang jalan Kota Tanggul Aek Sigeaon Kecamatan Tarutung.

Pembongkaran dilaksanakan Rabu (16/9/2020), berdasarkan hasil kesepakatan dengan pedagang.

Sebelumnya, telah disepakati agar bisa dirubah menjadi lingkungan yang sehat dan asri sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Bupati Nomor 06 Tahun 2020.

Baca juga  Dua Pemuda Menyelinap di Kamar Korban, Ibu Tiga Anak Diperkosa

“Kita membongkar milik pengusaha yang kumuh dan dipandang merusak pemandangan, pengusaha juga tidak diperbolehkan memakai badan jalan sebagai bagian dari tempat usaha,” tegas Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus.

Lurah Hutatoruan X Zekaryah LumbanTobing dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebanyak 50 pedagang selama ini ada di sepanjang Tanggul Aek Sigeaon termasuk yang tidak aktif.

Baca juga  Hewan Langka Lumba-lumba Air Tawar Ditemukan, Panjang 2,2 Meter

“Sekitar lima puluh pedagang ada di sepanjang Tanggul Aek Sigeaon, namun sebelum pembongkaran sudah ada kesepakatan bersama untuk membongkar warung milik pedagang kumuh yang melanggar aturan,” jelasnya.

Amatan dilokasi, pembongkaran berjalan lancar turut dihadiri dari Satpol PP, Camat Lurah, pengurus pengusaha Tanggul Aek Sigeaon, TNI dan Polri. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan