Terlibat Narkoba, ASN di Tapteng Dipecat

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Terlibat Narkoba, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan di Tapanuli Tengah (Tapteng).

Sesuai dengan Keputusan Bupati Tapteng, Nomor 1247/BKD/2019, tentang pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil.

Hal ini disampaikan Bupati dalam apel pagi gabungan ASN pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) di lapangan apel kantor Bupati, Senin (15/07).

Dalam amanatnya, Bakhtiar Sibarani mengingatkan seluruh ASN Pemkab Tapteng untuk menghindari Narkoba. Sebab rangkaian kegiatan rutin pemeriksaan test urin akan dilakukan.

“Saya ingatkan kembali, siapapun ASN Pemkab Tapanuli Tengah jangan coba-coba terlibat Narkoba. Hindari narkoba karena merusak diri anda sendiri, keluarga dan bahkan lingkungan. Kita tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam memberantas Narkoba.” Ujar Bakhtiar.

Baca juga  Bermain Judi Togel, Seorang Warga Aek Tolang di Amankan Polres Tapteng

Masih lanjutnya, jika ada yang terindikasi memakai Narkoba segera melapor untuk direhabilitasi. Jika saudara ketahuan saat tes urine dilakukan atau ditangkap oleh Aparat Keamanan maka tidak ada rehabilitasi, kita langsung proses, yang bersangkutan diberhentikan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas ini diambil karena peredaran dan pemakaian Narkoba sudah menjadi bahaya Nasional yang merusak banyak sendi kehidupan. Untuk itulah Bupati Tapteng mengatakan Pemkab Tapanuli Tengah konsisten perangi Narkoba.

Baca juga  Bayi Perempuan Ditemukan Pencari Lidi di Kebun

Diakhir amanatnya, Bupati Tapteng juga mengingatkan seluruh ASN meningkatkan disiplin dalam bekerja.

Selanjutnya, Bakhtiar juga mengingatkan ASN agar tidak merokok di seluruh lingkungan perkantoran Pemkab Tapteng. Selain itu, Bupati Tapteng menginstruksikan Satpol PP agar memonitor dan merazia tempat-tempat maksiat di Tapteng karena hal itu tidak diizinkan beroperasi di seluruh wilayah Tapteng.

Apel Pagi Gabungan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD dan ASN Pemkab Tapteng.(BT)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan