Sulut – . Ibu dan anak, diamankan polisi setelah nyaris diamuk warga. Kegeraman warga bukan tanpa alasan, bahkan kepada polisi mereka mengakui telah berbuat berhubungan badan meski hanya sekali.
Usut demi usut, keduanya mengakui saat terpengaruh sedang mabuk. Sang ibu berinisial R (51) dan TP (26), warga Bitung, Sulawesi Utara.
“Iya pengakuannya cuma sekali pas mabuk itu. Ya dugaannya karena mabuk,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, sebagaimana dilansir media ini dari detikcom, Selasa (21/7/2020).
Jules mengatakan sejauh ini tidak ada status hukum untuk keduanya. Sebab yang bisa menuntut dalam perkara ini yakni suami R sekaligus ayah dari TP.
Sementara suami R yang juga ayah TP diketahui masih sedang melaut. Dia diperkirakan baru akan pulang pada Desember mendatang.
“Ya statusnya apa, suaminya juga nggak ada, suaminya lagi melaut gitu melaut dimana, Ditelpon baru pulang Desember 2020. Kayaknya gak ada yang, akan yang menuntut harusnya suaminya, bapaknya anaknya itu. Kayaknya sih udah diurus secara kekeluargaan aja itu kayaknya.” Terangnya.
Namun, warga yang merasa risih akan ulah keduanya, mengaku tidak ingin R dan TP tinggal di desanya. Kini, keduanya masih di kantor polisi.
“Warga minta tidak boleh kembali ke kampung itu. Diusir warga. Jadi ya sementara masih di polsek, nanti nggak tahu kemana,” ujarnya.
“Kejadian tersebut diduga diketahui dan dilihat oleh anak kedua bernama MP,” tuturnya.
TP dan R mulai meninggalkan rumahnya pada Sabtu (18/7) usai warga mendengar kabar telah terjadinya peristiwa inses. Sementara, peristiwa inses antara TP dan R sendiri terjadi pada bulan lalu.
Kepada polisi, TP mengaku dalam keadaan tak sepenuhnya sadar setelah mengkonsumsi minuman keras. “Yang konsumsi miras itu anaknya, si TP itu,” pungkasnya. (Sumber: detik.com)