Terjaring Lagi, 6 Wanita Tukang Pijat Diamankan

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Wanita tukang pijat saat dilakukan pendataan

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab. Tapteng) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kab. Tapteng, menggelar razia gabungan di Kecamatan Pandan dan Sarudik, Senin (05/08/2019).

Kepala Satpol PP Kab. Tapteng Jontriman Sitinjak, SH., saat dikonfirmasi mengaku dalam razia gabungan tersebut, sebanyak 6 orang wanita yang berprofesi sebagai Tukang Pijat Refleksi diamankan.

Baca juga  IRT di Tapteng Laporkan Adik Ipar ke Polisi

“Setelah diperiksa identitas 3 orang diantaranya memiliki KTP-el domisili luar Kabupaten Tapanuli Tengah dan 3 orang lainnya tidak memilih KTP-el. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, hasilnya tidak ada yang terindikasi virus HIV/AIDS atau negatif. Namun satu dari 6 orang wanita itu positif memakai narkoba jenis sabu –sabu,” kata Jontriman Sitinjak di ruang kerjanya.

Baca juga  Timbul Panggabean Resmi Laporkan Akun 'Peserta Anonim di TBUP' ke Polres Tapteng

Hal senada disampaikan Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, dari hasil interogasi dan pengakuan 4 orang diantara mereka, bahwa mereka bekerja di salah satu salon.(BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan