BeritaTapanuli.com, Tapteng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab. Tapteng) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kab. Tapteng, menggelar razia gabungan di Kecamatan Pandan dan Sarudik, Senin (05/08/2019).
Kepala Satpol PP Kab. Tapteng Jontriman Sitinjak, SH., saat dikonfirmasi mengaku dalam razia gabungan tersebut, sebanyak 6 orang wanita yang berprofesi sebagai Tukang Pijat Refleksi diamankan.
“Setelah diperiksa identitas 3 orang diantaranya memiliki KTP-el domisili luar Kabupaten Tapanuli Tengah dan 3 orang lainnya tidak memilih KTP-el. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, hasilnya tidak ada yang terindikasi virus HIV/AIDS atau negatif. Namun satu dari 6 orang wanita itu positif memakai narkoba jenis sabu –sabu,” kata Jontriman Sitinjak di ruang kerjanya.
Hal senada disampaikan Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, dari hasil interogasi dan pengakuan 4 orang diantara mereka, bahwa mereka bekerja di salah satu salon.(BT)