BeritaTapanuli.com, Tapteng – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah (Satpol PP Kab. Tapteng) melaksanakan razia Kos-kosan yang diduga ditempati oleh wanita rawan sosial di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis (01/08/2019).
Kepala Satpol PP Kab. Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat disinyalir adanya kos-kosan yang ditempati oleh wanita rawan sosial sehingga Satpol PP bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab. Tapteng melaksakan razia di wilayah Rindu Alam Kab. Tapteng.
“Hari ini kita Razia di Kecamatan Pandan, tepatnya di Rindu Alam dan Jalan Baru, yang disiyalir tempat ini sebagai tempat kos kosan pekerja pelayan warung yang menjual minuman keras termasuk Lapo Tuak. Yang terjaring oleh pihak Satpol PP Tapteng, ada enam orang dan semuanya tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga ke enam wanita tersebut di bawa kekantor untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Masih lanjut Panuturi, pengakuan mereka berasal dari luar Kabupaten Tapanuli Tengah, yang bekerja sebagai pelayan di sebuah Lapo tuak.
“Semuanya telah diperiksa oleh pihak Dinas Kesehatan. Hasilnya negative HIV/AIDS,” pungkas Panuturi Simatupang.
Selanjutnya, pihak Satpol PP Kab. Tapteng menyerahkan wanita rawan sosial yang terjaring razia kepada Dinas Sosial Kab. Tapteng, yang diterima oleh Kadis Sosial Kab. Tapteng Parulian S Panggabean SPI M.Si
“Kita lakukan pembinaan terus kita akan kirim ke Parawansa milik Provinsi Sumatera Utara yang di Berastagi” ujar Kadis Sosial Kab. Tapteng Parulian S. Panggabean. (BT)