Tanamannya Dirusak, Laporan Rambo ke Polisi Tahap Pemeriksaan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Terkait dugaan pengrusakan tanaman di lahan yang  dikelola oleh Fernando Hutasoit alias Rambo, kini mulai masuk tahap pemeriksaan.

Mulai dari sejumlah para saksi di Polres Tapanuli Utara, di mana sebelumnya Fernando Hutasoit telah membuat LP/B/16/I/2023/SPKT Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara 25 Januari 2023 lalu.

Di mana terlapor melibatkan delapan (8) orang terduga sebagai pelaku pengrusakan.

“Kita tunggu saja proses penyidikan pihak Polres Tapanuli Utara, sebagaimana laporan saya ini terkait pengrusakan bermacam tanaman saya, sebab kita saat ini mendukung program Presiden RI Ir Joko Widodo terkait Ketahanan Pangan,sehingga kita bercocok tanam dilahan yang kita miliki”ucap Fernando Hutasoit.

Baca juga  Diduga Disambar Petir, Penyadap Getah Pinus Tewas

Masih dalam keterangan Rambo, terkait kepemilikan lahan, ia mengaku jelas lain cerita.

“Saya tidak mungkin mengelola lahan yang bukan milik saya, tentu saya dikatakan nantinya menyerobot lahan, bila mereka memiliki data akurat terkait kepemilikan lahan lengkap dengan bukti dengan alas hak yang jelas, silahkan saya dilaporkan atau digugat ke Pengadilan, bukan merusak tanaman saya.” Lanjutnya.

Baca juga  Tiga hari tak pulang, Marto Tumanggor ditemukan tak bernyawa

“Ada data akurat kepemilikan lahannya dengan bukti alas hak yang jelas, mari kita buktikan di Pengadilan. Sertifikat tanah ada yang dibatalkan, tentu ada sebab dan akibatnya juga ada” tegas Fernando Hutasoit.

Pantauan wartawan di Unit Tipidum Polres Tapanuli Utara, dua orang saksi dari pelapor sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Dan bahkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan sudah diterima pelapor yang menyatakan bahwa laporan pelapor telah diterima dan akan dilakukan penyidikan. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan