Tak Dapat Dibohongi Ini Pengakuan KSAD Soal Prajurit Membelot dari TNI

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Informasi beredar dan viral belakangan ini, perihal sejumlah Prajurit TNI membelot, ternyata turut menyita perhatian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Ia bahkan mengaku, tidak memungkiri setiap tahun banyak prajurit TNI yang membelot atau kabur dari kesatuannya.

Menurutnya, alasan para pembelot ini pun beragam, mulai dari terlilit utang hingga terlibat permasalahan asusila.

“Motivasi beda-beda, ada yang karena utang, ada yang karena mungkin merasa tidak cocok, ada yang mungkin karena masalah susila, macem-macem itu begitu banyak,” kata Andika di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Yang pasti kata dia, kabur atau membelot dari satuan prajurit TNI tak hanya terjadi di Papua. Andika pun tak ingin menghubungkan hal tersebut dengan putra daerah atau kedaerahan.

Baca juga  Berikut Paslon CAKADA Usungan PDIP di Sumut yang Diumumkan

“Sebetulnya kasus ini bukan hanya terjadi kali ini, walau tidak sama persis tapi prajurit yang lari atau tinggalkan dinas dan tidak kembali lagi itu cukup sering,” kata dia.

“Saya terbuka, enggak bohong. Setiap tahun begitu banyak. Dan itu dilakukan oleh prajurit dengan latar belakang maupun etnis yang beda-beda, kami tidak akan ambil kesimpulan bahwa ini ada hubungan dengan putra daerah,” katanya.

Meski begitu Andika menyebut semua prajurit yang membelot ini tak dilepas begitu saja. Semuanya telah diproses secara hukum.

Bahkan kata dia, tanggung jawab tak hanya ditanggung oleh pelaku pembelot, tetapi juga atasan langsung yang berhubungan dengan prajurit tersebut.

Baca juga  Saat Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini 5 Fakta Mengejutkan

“Kita juga briefing para komandan satuan dan ini termasuk penilaian. Ini yang kami lakukan. Kita tidak hanya lihat individu yang melakukan tindak pidana, tetapi bagaimana leadership atau kepemimpinan di atasnya,” katanya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI yang bertugas di Papua membelot dan bergabung dengan OPM. Prajurit ini diketahui kabur dari pos jaganya pada 12 Februari 2021.

Oknum TNI ini pun saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia kabur dengan membawa 70 butir amunisi beserta magasin.

Beberapa pasal telah dikenakan terhadap oknum TNI itu. Salah satunya yakni THTI atau tidak hadir tanpa izin. Setelah 30 hari, pihaknya baru bisa memecat yang bersangkutan. (Sumber :CNN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan