BeritaTapanuli.com, Taput – Survey Ombudsman di tahun 2019 di 13 Kabupaten/Kota dan 1 provinsi termasuk se-Sumatera Utara ternyata masih menunjukkan zona kuning.
Sebagaimana disampaikan oleh surveyor, bahwa tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Utara pada OPD Dinas Dukcatpil, Dinas Kesehatan, Disnaker, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perijinan dan Dinas Sosial dengan hasil akumulasi belum memuaskan (zona kuning).
Hal ini tentu menjadi motivasi bagi Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan untuk mendorong peningkatan di tahun 2020 hingga mencapai zona hijau.
Dalam kesempatan tersebut Nikson Nababan, M.Si., yang didampingi Sekda Indra Sahat Simaremare, menerima hasil Survey Kepatuhan Pelayanan Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2019 yang diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara Abyadi Siregar, S. Sos, pada Kamis Pagi (13/02/2020) bertempat di Ruang Kerja Bupati, Tarutung.
Abyadi mengungkapkan, Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik oleh Instansi Pemerintah termasuk pihak-pihak yang dibiayai oleh negara.
Tujuannya adalah untuk mencegah mall administrasi dan mendorong peningkatan pelayanan publik sesuai UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Melalui pertemuan ini, kita berharap agar Kepala Daerah sebagai pembina pelayanan publik untuk harus melakukan evaluasi apabila pelayanan publik OPD bernilai buruk,” jelasnya.
Masih lanjutnya, rendahnya kepatuhan pelayanan publik kemungkinan akan mengakibatkan mall administrasi sehingga rentan kepada indikasi korupsi.
Kegiatan kita saat ini, merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan demi memberi kepuasan masyarakat semakin tercapai.
Setiap OPD terkait harus menyusun, menetapkan dan mempublikasikan Standard Pelayanan Publik tersebut agar diketahui masyarakat yang hendak berurusan.
“Mari bekerja sesuai standard yang telah ditetapkan. Ayo kita perbaiki pelayanan kita,” ajak Abyadi mengakhiri paparannya.
Menanggapi hal itu, Bupati kemudian menekankan agar setiap OPD yang melayani publik tersebut untuk semakin meningkatkan kualitas kerjanya.
“Sistem kinerja OPD terkait, harus lebih transparan, setiap OPD harus memiliki ruang tunggu dan petugas informasi serta penerima pengaduan, standard pelayanan harus terpublikasi kepada masyarakat dan ditempelkan di kantor.
“Saya tunggu laporan hasil tindak lanjut dalam sebulan ini. Tahun ini harus ada peningkatan Pelayanan Publik” tegas Bupati
Bupati juga menjelaskan bahwa fokus kerjanya di beberapa sektor seperti pada sektor kesehatan adalah peningkatan pelayanan Puskesmas 24 jam.
Bahkan harus memiliki IGD, termasuk pelayanan bebas pasung di Rumah Sehat Jiwa Kecamatan Pangaribuan.
Serta, layanan PSC yang bebas biaya antar jemput pasien di dalam kabupaten.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Ombudsman ini, kita sadar masih banyak yang harus dibenahi dari sisi administrasi.” Ucapnya.
Saya berharap tahun ini Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh hasil yang meningkat hingga nilai zona hijau. Kita perlu tingkatkan kerja keras agar pelayanan publik semakin memuaskan.
“OPD harus melakukan pendataan yang baik, lengkap dengan dokumentasi hasil kerjanya,” tambah Bupati.
Wacana Peningkatan RSUD Tarutung :
“Perlu kami sampaikan juga, bahwa kita berencana meningkatkan RSUD Tarutung agar bertaraf internasional namun terkendala dengan status kepemilikan lahan.
Kami mohon perhatian Ombudsman dalam hal sertifikat lahan tersebut demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kita juga telah menyurati dan melakulan koordinasi ke Ombudsman RI,” pungkasnya mengakhiri. (F/R)