Konsumsi Narkoba Tenaga Honor RSU ini Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan – Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, kembali mengamankan seorang tenaga honorer karena menggunakan narkotika.

Sebagaimana dalam rilis Polres Padangsidimpuan yang diperoleh beritatapanuli.com, Jumat (14/2/2020).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H melalui Kasatres Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH, Jumat (14/2/2020) menyampaikan, mengamankan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika, hari Kamis tgl 13 Pebruari 2020 sekira pukul 22.15 Wib, tepatnya di Jln. Mustapa Harahap, Kel Aek Tampang, Kec. Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut.

Dengan tersangka, berinisial MA N alias Madi (23), adalah oknum tenaga honorer RSU Padangsidimpuan. Warga Jln. Mustapa Harahap, Kel. Aek Tampang, Kec. Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut.

Baca juga  100 Tahun, Rindukan Listrik, Warga Togabasir Pampang Pamplet

Darinya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1(satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Narkotika Gol.I Jenis Shabu dengan berat 0,14 (Nol koma satu empat) gram.

Dan 1(satu) batang puntung Rokok yang bercampur dengan Narkotika, Gol I jenis Ganja dengan berat 0,60 (Nol koma enam nol) gram, serta 1(satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

Berikut ini kronologinya versi petugas.

Pada hari Kamis tgl 13 Pebruari 2020 sekira pukul 22.00 Wib, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Mustapa Harahap  Kec Psp Selatan Kota Padangsidimpuan sering terjadi penyalahgunaan Narkotika kemudian Petugas melakukan Penyelidikan, kemudian Petugas Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan  berhasil melakukan Penangkapan terhadap MAN als MADI dan saat penangkapan sdr MAN als MADI membuang rokok yang dipegangnya dan pada saat petugas melihat rokok yang dibuang MAN alias MADI dan ternyata rokok tersebut bercampur dengan Narkotika Gol. I jenis Ganja, kemudian MADI  beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan dan sesampainya di Polres Padangsidimpuan MADI  dilakukan pemeriksaan dan saat itu Petugas kembali menemukan 1 (satu) bungkus plastik Klip transparan berisi Narkotika Gol. I jenis Shabu serta 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong kemudian MADI dilakukan proses lebih lanjut. (R/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan