BeritaTapanuli.com, Tapteng – Seorang pria berprofesi sebagai sopir berinisial D H S alia G (25, akhirnya masuk bui akibat tak kuasa menahan lapar dan merokok.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa lalu (5/1/2021) sekira pukul 19.40 WIB, di Jl. Arion, Kel. Aek Tolang, Kec. Pandan, Kab. Tapteng, dengan korban bernama HT (30).
Juga dibenarkan Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Arifianto, melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning kepada wartawan Kamis (7/1/2021).
Ia menerangkan, keberhasilan Personil Polres Tapteng mengamankan tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian itu awalnya setelah korban melapor ke Mapolres.
Lalu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan G dari rumahnya.
Korban mengaku kehilangan barang berupa 01 (satu) Unit Handphone Android merk OPPO A83 berwarna merah.
Sementara saat dilakukan lidik, kepada polisi tersangka mengaku masuk melalui jendela rumah korban. Dari sana tersangka berhasil mengambil barang korban dan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.
Juga diakui pelaku, uang hasil curian ternyata telah habis dibelikan rokok dan makanan.
Akibatnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (Tp)