Sidang Perdana Kerusuhan 22 Mei Lalu, Sebanyak 84 Tersangka Jalani Sidang

  • Whatsapp
Ket. Gbr : istimewa

BeritaTapanuli.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang terhadap para tersangka kasus kerusuhan 22 Mei 2019 pada Selasa (13/8/2019).

Sidang perdana ini akan mendengarkan dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Dijadwalkan akan mulai pada pukul 13.00 WIB. Ada 84 tersangka yang menjalani sidang. Sehingga sidang dibagi ke dalam tiga persidangan yang berbeda.

“Iya, hari ini sidang perdana sesuai jadwal,” kata Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edy Subhan saat dihubungi pada Selasa.

Baca juga  Mau Tau ! Ini 5 Tipe Teman yang Harus Kamu Hindari

Sidang seharusnya sudah dimulai sejak pukul 13.00, namun hingga pukul 14.00 sidang belum berlangsung.

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap ratusan perusuh dalam kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu.

Mereka melakukan kerusuhan di asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.

Bukan hanya itu, perusuh juga membakar 10 unit mobil. Bahkan merusak mobil operasional Brimob di flyover Slipi.

Mereka menjarah barang-barang yang ada di dalam mobil Brimob itu.

Persidangan terhadap para pelaku kerusuhan 22 Mei dilaksanakan di dua tempat yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tergantung lokasi kejadiannya.

Baca juga  Satu Unit Mobil Tank Milik PT Pertamina Terbakar

Persidangan di PN Jakpus, dilakukan untuk terdakwa yang ditangkap terkait kerusuhan di depan Gedung Bawaslu dan area lain di wilayah Jakarta Pusat.

Sementara persidangan di PN Jakbar, dilakukan untuk terdakwa yang ditangkap terkait kerusuhan di flyover Slipi dan asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat. Summer : kompas.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan