Terkait LP Danlanal Atas Anggota DPRD, Kapolres : Kita Pelajari Dulu, Pasti Segera Kita Proses

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Informasi laporan Komandan Lantamal Angkatan Laut Sibolga (Danlanal), Letkol. Laut (P) Betrawarman, atas dugaan pencemaran nama baik dibenarkan oleh Kapolres Sibolga AKBP Edwin H. Harianja.

Hal itu disampaikan Edwin usai pelaksanaan serah terima jabatan yang digelar di Mapolres Sibolga, Selasa (13/8/2019).

“Ya, laporan ada, dan sudah kita terima, tentu kita pelajari dulu, seperti apa barang buktinya nanti akan kita tindak lanjuti.” Ujarnya.

Masih lanjutnya, “Sampai saat ini masih kita pelajari, unsur-unsur pasal mana yang masih memenuhi unsur tersebut, sementara ini masih menerima laporan, mungkin besok sudah kerja kasat reskrim yang baru.

Disinggung perihal penyampaian anggota DPRD Sibolga yang di sampaikan oleh Anggota DPRD Sibolga dalam Ranperda Sibolga, ia mengaku tentu semua ada mekanismenya, yang pasti kita pelajari dulu dan pasti segera kita proses.

Baca juga  KPU Jawab Panggilan Bawaslu Terkait Pencalonan OSO

Sebelumnya, Danlanal Sibolga Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P) Betrawarman melaporkan salah seorang oknum Anggota DPRD Sibolga ke polisi.

Letkol Laut (P) Betrawarman kepada wartawan mengatakan, laporan polisi tersebut dibuat lantaran Danlanal merasa institusinya dihina oleh pernyataan salah satu oknum Anggota DPRD Sibolga.

Ini pernyataan Muchtar Nababan saat melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna, dikutip dari tapanulipost.com

“Pimpinan, saya ingin menitipkan (pesan) nelayan kecil yang ada di Pintu Angin dan nelayan di jalan baru yaitu KNTM yang dipimpin oleh Immad Lubis, agar menyapu bersih pukat trawl, PI, Bom, yang sampai saat ini masih berjalan.

Dan kami dengar cerita, mohon maaf tidak menuduh, Lanal Sibolga masih menerima uang stabil tentang hal ini. Jadi masyarakat Pintu Angin dan nelayan kecil resah dengan ini, karena hasil tangkapan mereka makin menurun.

Baca juga  Oknum Perwira Polisi Bawa 16 Kg Sabu Dipecat, Kapolda Riau: Dia Pengkhianat Bangsa

Karena memang sesuai dengan peraturan, kapal PI, Bom dan sebagainya dilarang beroperasi. Jadi jangan nanti sampai kapal perang yang menangkap mereka. Jadi Lanal kita nanti dipermalukan oleh kapal perang, lebih baik kita sampaikan kepada Danlanal kita bahwasanya jangan sampai membuat Lanal Sibolga jadi jelek.

Dan juga kepada saudara Wali Kota untuk mendukung razia menuntasan kapal bom ikan dan juga pukat harimau atau PI, atau cantrang yang dilarang oleh pemerintah. Jadi titipan itu langsung saya sampaikan kepada saudara yang mewakili Danlanal,” ujar Muchtar Nababan. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan