BeritaTapanuli.com, Lampung Tengah – AR (23) warga Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung ditangkap polisi. Pasalnya pria ini tega memperkosa tetangganya yang sudah nenek-nenek.
Aksi tidak senonoh itu dilakukan pelaku terhadap nenek P (54) saat korban sedang beraktivitas mencari rumput di sawah tak jauh dari rumahnya. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu memukul kepala korban hingga pingsan.
Melihat korbannya tidak sadarkan diri, pelaku kemudian melucuti pakaian korban dan memerkosanya. Setelah melampiaskan napsu bejatnya, pelaku pergi meninggalkan korban sendirian di tengah sawah.
Tak lama setelah kejadian, pelaku ditangkap dan nyaris diamuk warga yang geram dengan ulahnya. Beruntung, petugas Polsek Seputih tiba di lokasi kejadian dan membawa pelaku dari kepungan warga.
Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Arif Wiranto mengatakan, pelaku sudah ditahan di mapolsek untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku masih kita periksa. Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 285 dengan ancaman 9 tahun penjara,” katanya, Senin (21/10/2019).
Kepada penyidik, Agus Riyanto mengaku khilaf memerkosa korban karena terpengaruh.
“Saya khilaf. Sebelumnya, saya lihat film porno. Terus saya lihat korban di sawah. Saya pukul sampai pingsan, lalu saya perkosa,” katanya.
sumber: inews.id