Seorang Pelajar Dilaporkan ke Polisi Usai Laka-Lantas

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor berujung ke pengaduan polisi.

Informasi dihimpun dari Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Harianja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, dalam keterangan tertulisnya hari Selasa (2/7/2019) kepada wartawan.

Sormin menjelaskan, Kecelakaan terjadi hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 lalu, sekira pukul 17.00 Wib, di Jalan Brigjen Katamso Simpang Jalan Sutomo, tepatnya di dekat sebuah kantor eks intansi tertentu, Kel. Pasar Baru Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Melibatkan sepeda motor (Septor) Yamaha Mio Seoul No. Pol. BB-5308-NL Kontra Sepeda Motor Honda Beat BB 5127 NN.

Baca juga  Ambil Bambu Saat Hujan, 6 Santri Disambar Petir, 2 Santri Tewas dan 4 luka-luka

Septor Yamaha Mio dikemudian oleh MAK (16 Tahun) sworang pelajar laki-laki, warga Sutoyo No. 29 Kel. Pasar Baru Kec. Sibolga Kota Kota Sibolga.

Sementara kontra Septor Honda Beat dikemudikan Nova Idayanti Manurung (26 Tahun), pekerjaan swasta, warga Jalan Melur Atas Kel. Angin Nauli Kec. Sibolga Utara Kota Sibolga.

Lebih jauh Sormin menjelaskan kronologi kejadian, berawal ketika Nova Idayanti Manurung berkendara dalam kondisi lambat dari Utara, tiba-tiba ditabrak oleh MAK yang datang dari arah Hotel Wisata Indah (Barat) lurus menuju Simpang BRI (Timur) dengan kecepatan tinggi.

Baca juga  Disuruh Beli Sabu, Wanita Pedagang Ditangkap di Tapteng

Kemudian menabrak septor korban hingga terjatuh, akibat dari kecelakaan tersebut kaki sebelah kiri korban mengalami luka robek dan di bawa berobat ke RS. Metta Medika Kota Sibolga.

Korban yang merasa dirugikan secara materil sebesar Rp 2 juta, kemudian membuat laporan ke Polisi tertuang pada laporan polisi tanggal 2 Juli 2019. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan