BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kasus pemukulan seorang ayah terhadap anaknya sempat viral di media sosial.
Pelakunya yang tak lain ayah sendiri, akhirnya dilaporkan kakek korban, Hasan Hutabarat di Polres Kota Sibolga, hari Minggu (19/4), dan kini sudah ditangkap.
Hal itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (21/4/2020) malam.
“Sudah ditangkap tadi, jam 10:00 WIB, dan diamankan di Mela, di Kabupaten Tapanuli Tengah” urai Sormin.
Maih lanjutnya, RM sudah dilakukan pemeriksaan. Masuk pada proses di Unit PPA Polres Sibolga,” tulis Sormin.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan terhadap anak yang dialami K, bocah laki-laki berusia 11 tahun, beralamat di jalan Kader Manik, Lorong III, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Dijelaskan, dugaan kekerasan itu terjadi Selasa (14/4/2020) lalu, sekitar pukul 18:30 WIB. K diduga mengalami tindak kekerasan dari orangtuanya berinisal RM. Dugaan kekerasan ini juga sempat viral di linimasa facebook dan menuai kecaman
Dua orang saksi masing-masing Bou Desman Manalu (45) dan Samsul Hadi (35).
Dalam laporan diterima Polres, Hasan menyebut menerima kabar cucunya itu dipukul oleh RM. Sebuah video juga ia terima dan menunjukkan perlakuan penganiayaan.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga guna diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” kata Sormin. (Red)