BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pengetatan bepergian menuju Kepulauan Nias, kembali dikeluarkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Propinsi Sumatera Utara.
Sebagaimana beredar dalam group whatsapp, surat tersebut berlogo Pemerinta Propinsi Sumatera Utara tertanggal 17 September 2020.
Nomor 382/Covid-19/IX/2020, perihal pengetatan penumpang menuju kepulauan Nias.
Disebutkan, pengetatan dimaksud adalah kewajiban memiliki hasil swab bebas Covid-19, bagi setiap penumpang tujuan kepulauan Nias, selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai Senin 21 September 2020 s.d Minggu tanggal 4 Oktober 2020.
Dengan demikian, penumpang yang tidak memiliki hasil swab dimaksud, dilarang masuk kepulauan Nias.
Surat tersebut tertanda tangan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sementara itu, sebelumnya Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS), Kolonel (Inf) Febriel Buyung Sikumbang, bersama Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Mayjend TNI (Purn) Darlan Harahap, meninjau kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli, Nias, Kamis (17/9).
Kedatangan Danrem beserta Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumut yang juga Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Kota Gunung Sitoli itu, disambut langsung Kepala RSUD Gunung Sitoli, Julianus Dawolo.
Dalam kunjungan, turut serta Kepala BPBD Sumut, Riadil Lubis, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumut, Alwi.
Selanjutnya, Danrem dan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumut beserta rombongan, meninjau sejumlah ruangan seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Ruang Rawat Inap pasien serta ruangan isolasi COVID-19 RSUD Gunung Sitoli.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit itu dalam menampung dan menangani pasien COVID 19.
Sementara itu, RSUD Gunung Sitoli sejak awal sudah disiagakan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Nias.
Pada kesempatan itu, Danrem meminta kepada pihak RSUD Gunung Sitoli agar maksimal dalam menangani Pasien COVID-19, Danrem juga meminta kepada pihak RSUD Gunung Sitoli agar selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Gunung Sitoli dan Dinkes Gunung Sitoli.
“Soalnya, Pandemi COVID-19 di Nias terus mengkhawatirkan dan membutuhkan komitmen bersama untuk memutus mata rantai COVID-19,” katanya.
Danrem juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala RSUD Gunung Sitoli beserta jajarannya yang telah siaga mengantisipasi dan menangani pasien COVID-19 serta memberikan semangat kepada para tenaga medis (Nakes) dalam menjalankan tugas melayani masyarakat, khususnya di masa Pandemi COVID-19.
Usai meninjau RSUD Gunung Sitoli, Danrem beserta rombongan melanjutkan kunjungan mereka meninjau sejumlah hotel di kota itu. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan hotel-hotel tersebut sebagai tempat isolasi mandiri pasien terinfeksi COVID-19 nantinya.
Tampak fasilitas kamar isolasi mandiri dalam hotel di Kota Gunung Sitoli yang sudah dipersiapkan untuk menangani pasien terinfeksi COVID-19. (SeputarTapanuli/Dok Penrem 023/KS)
Menurut Ketua Tim Gugas Tugas COVID-19, Mayjen TNI (Purn) Darlan Harahap, selain kondisi kamar, tim juga meninjau fasilitas pendukung hotel seperti sarana olah raga. Sehingga perencanaan hotel sebagai tempat isolasi mandiri bisa menjadi salah satu alternatif bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dan meningkatkan angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Nias.
“Kepada masyarakat Nias, saya mengajak kita semua untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini dengan mamatuhi aturan, tetap berada di rumah dan menjalankan Protokol Kesehatan dengan cara selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (R)