Sumatera Barat – Sebanyak enam kuburan khusus pasien COVID-19 yang berada di kawasan Tempat pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, dibongkar oleh petugas DLH Padang atas dasar permintaan dari pihak keluarga.
Pembongkaran tersebut menyusul keluarnya hasil swab yang menyatakan keenam jenazah sebelumnya dikatagorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), ternyata negatif COVID-19.
“Ada enam makam yang telah dibongkar kembali. Sesuai permintaan dari ahli waris,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon, Selasa 14 Juli 2020.
Menurutnya, sejak pandemi COVID-19 melanda Sumatera Barat, TPU Kecamatan Bungus Teluk Kabung dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus COVID-19.
Seluruh jenazah baik yang terkonfirmasi positif maupun berstatus sebagai pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia, dimakamkan disana.
Namun, seiring keluarnya hasil swab tes negatif, sebanyak enam unit dibongkar kembali.
Ahli waris meminta untuk dibongkar kembali dan enam jenazah itu selanjutnya dimakamkan lagi di tempat lain yang sudah disediakan.
“Pihak keluarga, membawa surat pernyataan hasil negatif yang dikeluarkan laboratorium. Dan, meminta makam kembali dibongkar agar jenazah dikuburkan oleh keluarga di tempat yang disediakan oleh keluarga,” ujar Mairizon.
Berdasarkan catatan data DLH Padang, sebanyak 58 jenazah terkonfirmasi positif COVID-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dikuburkan di tempat tersebut.
Jenazah itu, tidak hanya berasal dari warga Padang. Namun juga, terdapat beberapa di antaranya yang merupakan warga berasal dari luar Kota Padang, seperti dari Solok, Pesisir Selatan, Batusangkar, Agam dan dua Orang dari Mentawai.
“Selama ini, kalau ada PDP yang meninggal dunia langsung dikuburkan di sana saja sebelum hasil swab keluar. Setelah hasilnya keluar dan dinyatakan negatif, keluarga meminta pemakamannya dipindahkan. Atas dasar itu kami membantu membongkar kembali makam-makam itu,” Kata Mairizon. (sumber : Viva.co.id)