Artis HH Masih Sebagai Korban, Sang Pria Sebagai Saksi

  • Whatsapp

Medan – Artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) Hana Hanifa tidak tertutup kemungkinan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

“Mungkin, dan sangat mungkin. Mungkin saja kalau dia memang aktif menawarkan dirinya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing dan Wakasat AKP Rafles Marpaung saat konferensi pers di Makopolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Mengenai status Hana, polisi saat ini menetapkan sebagai korban. Sementara status pria berinisial A yang sebelumnya diamankan bersama Hana di sebuah hotel, berstatus saksi.

Baca juga  Ingat, Ini Cara Pembuatan SIM Baru 2021, dari Syarat Hingga Biaya

Hal itu berdasarkan dari hasil penyelidikan dan keterangan dari Hana yang awalnya mendapat tawaran oleh tersangka J untuk bertemu dengan A.

Setelah mendapat kesepakatan, A memberikan uang sejumlah Rp20 juta kepada J yang kemudian ditransfer ke rekening H.

“Mereka belum sempat berhubungan badan. Kan tadi lihat kondomnya masih utuh,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. “Penyelidikan bahkan terus berlanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel berbintang lima di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

Baca juga  Nyolong Hp dan Laptop, justru tertangkap saat curanmor

Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap.

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM. (Int)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan