Jakarta – Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bakal menemani menteri-menteri baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo bertugas. Mobil itu disiapkan pemerintah demi menunjang kegiatan para menteri lantaran kendaraan dinas yang lama sudah dalam kondisi tidak prima yang di klaim sering bermasalah.
Sebanyak 101 unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bakal disediakan oleh PT Astra International Tbk-TSO (Toyota Sales Operation) karena dinyatakan sebagai pemenang penyedia kendaraan para Menteri Anggota Kabinet dan pejabat setingkat.
Tapi tak hanya Menteri dan pejabat setingkat saja yang mendapatkan mobil baru keluaran Toyota itu. Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden yang tak lagi menjabat juga mendapatkan hak berupa mobil baru serupa dengan menteri.
Tak sembarangan, hal itu tertuang di dalam Undang-undang No.7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Disebutkan pada Pasal 8 ayat b, mantan presiden dan wakil presiden masih disediakan mobil oleh negara.
“Kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing :
- diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya;
- disediakan sebuah kendaraan milik Negara dengan pengemudinya,” begitu bunyi pasal 8.
Kehadiran Toyota Crown 2.5 HV G-Executive menggantikan kendaraan sebelumnya dari model yang sama yakni Crown Royal Saloon G. Toyota Crown sendiri versi barunya telah rilis Juni 2018 di Jepang. Di Jepang mobil ini memiliki banderol 6.323.400 yen atau kalau dirupiahkan setara Rp 844 jutaan. (sumber : Detik.com)