BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan – Sebanyak 46 orang anak-anak di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa dilarikan kerumah sakit, usai mengkonsumsi bakso, Sabtu (30/05/2020).
Pasalnya, bakso yang dijual pedagang diduga mengandung racun yang membuat ke 46 anak tersebut mengalami keracunan.
Kapolres, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP. Bambang Herianto, mengaku telah mengambil barang bukti berupa bakso dan bumbu lainnya.
“Barang bukti, telah dikirim ke laboratorium dinas kesehatan Medan Sumatera Utara, untuk mengetahui bakteri atau jenis racun yang terdapat dalam bakso itu” jelasnya.
Sementara 46 korban anak yang keracunan tersebut telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Usai mendapat perawatan, korban telah diperbolehkan pulang kerumah masing-masing setelah mendapat persetujuan dokter.
Sementara itu, pedagang bakso pentol berinisial RN (51) warga Desa Huta Tonga, Kec. Angkola Muara Tais, Kab. Tapsel itu, dijadikan tersangka. Informasi dihimpun, pedagang tersebut, diketahui baru satu bulan menjadi pedagang bakso pentol keliling di wilayah itu. (R)