BeritaTapanuli.com, Sibolga – Hari kedua penertiban pedagang kaki lima di wilayah Jalan Horas, Kota Sibolga, tepatnya di sekitaran pintu keluar pelabuhan Sibolga sambas berakhir ricuh, Kamis (3/10).
Sejumlah pedagang yang mengaku kecewa atas tindakan pemerintah kota Sibolga, melalui Satuan Polisi Pamong Praja, dalam melakukan penertiban kios pedagang. Padahal sebelumnya, Lurah Kelurahan Pancuran Pinang saat melakukan sosialisasi, menurut sejumlah pedagang kios belum menemukan solusi.
Suriani, salah satu pedagang kepada wartawan mengaku kesal dan kecewa tindakan pemerintah Sibolga. Sebab ia telah meminta waktu tiga bulan untuk diberi kesempatan berjualan demi mencari modal, baru sesudahnya akan dengan iklas membongkar lapaknya.
“ya kami bukan cari kaya pak, saya asli penduduk Sibolga, memiliki KTP Sibolga, kami hanya memenuhi kebutuhan sehari hari,” ujarnya.
Dengan nada memohon, iapun berharap perhatian pemerintah untuk menunda penggusuran kios sampai bulan Desmber 2019 nanti.
Hal senada diucapkan boru Lase, ia mengaku tidak masalah dengan penggusuran. Namun untuk bisa membayar kontrakan rumah ia berharap pemerintah dapat mengijinkannya berjualan selama 3 bulan ini.
Saya kemarin membayar lapak ini hampir 18 juta, meski saya tempati baru 4 bulan, dan saya tidur disini, mandi disini, jadi untuk pindah tentu saya butuh biaya, kalau sekarang digusur saya tidak punya uang lagi, saya minta perhatian pemerintah kami dicarikan solusi. Ujarnya.
Pedagang juga mengaku telah ditawari untuk pindah ke pasar Dewa Sakti, namun dengan kondisi yang tidak memadai dan sempit, menurut mereka hal itu tidak tepat sebagai lokasi berjualan sesuai yang mereka perdagangkan.
“Ya, kami menolak pindah ke pasar Dewa Sakti, disanakan hanya cocok jualan sembako, sementara kami berjualan kopi, manalah mungkin ada disana mau minum, orang datang hanya beli sayur, jadi kalau pindah jelas tidak nyambung.” ujarnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Sibolga Singkat Sijabat, kepada wartawan mengaku, pihaknya telah melakukan eksekusi penertiban kepada sebanyak 5 kios. Dari target yang terdata sekitar 17 Kios.
“Rencananya hari ini berhasil semua, namun sekitar 4 kios yang belum tereksekusi yang terdapat penolakan dari pedagang,” ujarnya.
Masih lanjutnya, sebenarnya yang kita lakukan sudah lebih dari standar SOP. Bahkan sosialisai dengan menawarkan relokasi telah dilakukan.
Ia menjelaskan, pedagang sebenarnya sudah menyalahi ketentuan peraturan daerah 04 tahun 1995. Jadi kita akan terus menindak lanjuti, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Dan akan kita laporkan kepimpinan. Bahkan akan melibatkan TNI.
Selain itu, kita juga mendukung program Sail Nias. “disana kan kumuh, bagaimana biar bisa tertata dengan baik dan rapi, serta bersih. Masa milik negara dikuasai secara ilegal, dan itu sudah berpuluh tahun terjadi. Dan selama ini mereka tidak pernah bayar restribusi.” Ujarnya.
Bahkan tutur dia, “kita sudah lakukan sosialisasi, baik melalui Kecamatan dan Kelurahan. Meski jelas para pedagang telah melanggar aturan, kita tetap melakukan penertiban dengan pendekatan yang humanis, bahkan masa waktu terakhir telah diberikan, sebenarnya pada tanggal 17 agustus lalu, namun mereka tolak.” ujarnya.
Karena tidak mendapat titik temu, maka camat membuat nota ke Walikota, hingga kita sebagai pelaksana, mengundang melalui camat dan keluarahan melakukan sosialisasi.
“Selain itu tidak lagi kondusif, sesuai dengan UU 22 tahun 2009, sebenarnya disana harus bebas hambatan, dan tidak boleh parkir, dan itu sudah kita buat kerja sama dengan dishub, yang kaitannya dukungan Pemerintah Kota Sibolga dalam Sail Nias.
Namun bagi mereka yang mau, kita tetap sosialisasi dengan Pajak Dewa Sakti, mungkin karena kecil mereka menolak. Ya pada prinsipnya, pemerintah masih mampu menyediakan yang seperti itu, karena uang yang terbatas.
Tentu sebagai tindakan penegakan Peraturan Daerah, maka kita berharap pedagang dapat menerima penertiban tersebut. Silahkan berjualan ditempat yang telah disediakan, sebagaimana pemerintah Sibolga telah menawarkan Pasar Dewa Sakti.
Dalam penertiban tersebut, sedikitnya 3 personil Satpol PP mengalami luka ringan dan 1 orang personil Damkar, kini sedang melakukan visum di RSU Sibolga. (T)