Rotasi Internal Polri, Komjen Agus Andrianto Jabatan Kabareskrim, Irjen Panca Putra Simanjuntak Jadi Kapolda Sumut

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Mantan Kapolda Sumut, Komjen Agus Andrianto akhirnya ditunjuk menjadi Kabareskrim menggantikan Jenderal Listyo Sigit.

Penunjukan Kabareskrim baru ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/318/II/KEP./2021, Kamis (18/2/2021). Surat ini ditandatangani AS SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam TR itu, Komjen Agus Andrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri. Komjen Agus sebelumnya menjabat Kabaharkam Polri.

Sementara itu, posisi Kabaharkam Polri akan ditempati Komjen Arief Sulistyanto. Jabatan Komjen Arief sebelumnya yakni Kalemdiklat Polri.

Selain itu, Kapolda Sumut turut masuk dalam rotasi. Kini Kapolda dijabat Irjen Panca Putra Simanjuntak menggantikan Irjen Pol Martuani Sormin.

Irjen Panca saat ini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Sedangkan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dirotasi menjadi Kapolda Sulut menggantikan Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Baca juga  Remaja Nekat Rampas HP Pengemudi Becak, Berhasil Ditangkap

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dirotasi menjadi Kabaintelkan Polri. Posisi Irjen Paulus di Kapolda Papua akan dijabat Brigjen Mathius D Fakhiri.

Paulus pernah menjabat kapolda Sumut. Selain itu, masih terdapat sejumlah rotasi dalam posisi strategis di tubuh Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang dikonfirmasi prihal pergantian jabatan ini membenarkannya. “Iya benar,” jawabnya singkat.

Irjen Panca Putra Simanjuntak

Irjen Panca Putra Simanjuntak sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juni 2019. Di lembaga anti rasuah itu, Panca Simanjuntak yang masih berpangkat brigjen menjabat posisi strategis. Bahkan dua jabatan di KPK dipercayakan kepada Brigjen Panca Putra Simanjuntak. Yakni sebagai Direktur Penyidikan KPK dan Plt Deputi Penindakan KPK yang diembannya hingga April 2020.

Baca juga  Jokowi Bubarkan Gugus Tugas dan 18 Lembaga, Berlaku per 20 Juli 2020

Mantan Dirreskrimum Polda Kalteng ini juga adalah sosok yang berhasil menangkap buron KPK dalam kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakpus Eddy Sundoro yang telah melarikan diri selama 2 tahun lebih. Panca juga banyak melakukan giat OTT KPK pada tahun 2019 sebanyak 21 kasus.

Pada Mei 2020, Panca Putra Simanjuntak ditarik dari KPK sesuai surat telegram Kapolri bernomor ST/1383/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020. Surat telegram itu ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis. Dia kemudian dipromosi dengan pangkat irjen menjadi Kapolda Sulut menggantikan Irjen Royke Lumowa. (Sumber: medanbisnisdaily.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan