BeritaTapanuli.com, Sibolga – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengamankan pria dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga.
Pengungkapan terjadi di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (04/02/2025), Pukul 03.15 wib.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang Tersangka berinisial RPS Alias PB (44) Tahun, seorang Residivis yang berdomisili di Jalan SM. Raja, Lingkungan II, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Darinya petugas mengamankan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu dan 5 paket sedang dengan total berat bruto 5,40 gram.
Selain itu, ditemukan juga 1 bungkus kotak rokok merek Sempurna, 1 timbangan digital, 1 pisau lipat, 1 kotak permen yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa tersangka masih aktif menjual narkotika di sekitar Jalan Kapten Tandean.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka yang kemudian diidentifikasi berinisial RPS Alias PB.
Saat dilakukan penggeledahan, dengan didampingi kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di lipatan terpal dalam kamar mandi.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan Polisi sebelumnya terkait kasus narkotika di wilayah tersebut.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
“Polisi akan terus berupaya menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sibolga.” Tegasnya. (Tp)