Istanbul – Dilansir AFP, Senin (29/5/2023) Presiden Recep Tayyip Erdogan melenggang menjadi 2 periode masa jabatan hingga 2028.
Hal tersebut setelah ia sukses memimpin persaingan dengan meraih 52,3% suara di penghitungan Pilpres Turki putaran kedua ini.
Adapun total surat suara yang telah dihitung sebanyak 96 persen. Erdogan telah memenangkan 52,3 persen suara, sementara lawannya Kemal Kilicdaroglu meraih 47,7 persen.
Untuk diketahui, pilpres putaran kedua ini digelar setelah pemilihan yang pertama pada 14 Mei lalu gagal menentukan capres pemenang.
Sebab, kala itu tidak ada capres yang mampu meraup perolehan suara di atas 50 persen.
Capres nasionalis Sinan Ogan berada di urutan ketiga dengan 5,2 persen suara dukungan dan tereliminasi untuk mengikuti putaran kedua.
Hasil pilpres putaran pertama itu mengacaukan harapan para lembaga survei yang menempatkan Kilicdaroglu di posisi teratas.
Sedangkan Erdogan unggul tipis dengan selisih lima poin atas capres oposisi Kemal Kilicdaroglu dalam pertarungan pilpres yang ketat dua pekan lalu.
Hasil pilpres putaran utama menunjukkan 49,5 persen suara diraup Erdogan dan 44,9 persen suara diraup Kilicdaroglu.
Dalam putaran kedua ini, para pemilih sah akan menentukan apakah Erdogan atau Kilicdaroglu yang akan memimpin Turki untuk lima tahun ke depan.
Tak hanya itu, pilpres ini juga akan menentukan bagaimana negara itu dikelola, ke mana arah ekonominya di tengah krisis biaya hidup yang parah, dan bagaimana bentuk kebijakan luar negerinya. (Sumber /det)