BeritaTapanuli.com, Tapteng – Diperkirakan ribuan warga kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Tapanuli Tengah, di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Senin (22/5/2023).
Aksi ini menjadi aksi kedua yang dilakukan aliansi masyarakat Tapanuli Tengah menolak keberadaan Pj. Bupati.
Terhitung aksi unras telah terjadi di tapteng secara maraton selama Mei 2023.
Aksi pertama berlangsung pada, Senin (8/5/2023), yang dilakukan seratusan warga mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Tapanuli Tengah.
Namun, aksi massa berakhir batal digelar lantaran dihadang sekelompok orang. Sehingga koordinator lapangan memilih mundur dari pada harus terjadi hal yang tidak diinginkan saat itu.
Menyusul aksi tersebut, kembali seribuan massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda, Organisasi Kemasyarakatan, Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah pada, Kamis (11/5/2023) juga melakukan aksi mendukung keberadaan Pj. Bupati.
Dan, aksi massa ketiga pada, Senin (22/5/2023), oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah.
Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan para orator secara bergantian, massa meminta DPRD Tapteng menyurati Mendagri untuk mengevaluasi Pj Bupati Elfin Ilyas Nainggolan.
Denis Simalango dalam orasinya mengatakan sikap dan tindakan ketidaknetralan Pj Bupati yang diduga memberikan ruang kepada salah satu ketua Parpol di Tapteng dalam berbagai kegiatan pemerintahan di Kabupaten Tapteng.
“Meminta DPRD Tapteng menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk menindak tegas pelaku ilegal fhising seperti pukat trawl dan bom ikan yang masih beraktivitas,” kata Denis.
Sementara itu, Demakson salah seorang perwakilan Buruh mengatakan, Pemkab Tapteng tidak mampu menetapkan dan melaksanakan UMK yang sudah ditetapkan menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Diakhir aksi, Raju Firnanda Hutagalung membacakan tuntutan aksi kepada anggota DPRD, adapun tuntutan tersebut mencopot Pj Bupati Tapteng, mewujudkan kesejahteraan terhadap buruh, petani dan nelayan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Menyelesaikan kebijakan tumpang tindih dalam pengurusan administrasi yang merupakan syarat bagi masyarakat kecil dalam mendapatkan bantuan, kemudian menangkap pelaku penyerobotan lahan serta ilegal fhising yang ada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap Raju.
Pantauan di lapangan, aksi massa ini mendapat pengawalan super ketat dari aparat Polres Tapteng, Polres Sibolga, Brimob,dan dibantu petugas Satpol PP. (*).