Polresta Barelang Amankan 47 Orang Warga Negara Taiwan dan China

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 47 orang warga negara Taiwan dan China di dua tempat berbeda di Perumahan Elit Kawasan Batam Center, Batam, Rabu (18/9/2019). Para warga asing ini diduga tergabung dalam sindikat penipuan online internasional.

Puluhan warga negara asing ini terlihat langsung ketakutan saat polisi dari Satreskrim Polresta Barelang mendatangi ruko berlantai tiga di Kawasan Perumahan Mewah Grand Orchid dan Komplek Taman Niaga Sukajadi, Batam Center, Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, sebanyak 47 orang warga negara Taiwan dan China yang diamankan ini diduga melakukan tindak kejahatan carding melalui internet atau cyber-crime melalui telepon. Hal ini terlihat banyaknya server telepon dan laptop yang mereka gunakan untuk melakukan penipuan.

Baca juga  Sambangi Kediaman Akbar Tanjung, Sosok Fitriani Diisukan Maju Pilkada Walikota Medan

“Kejahatan penipuan yang dilakukan puluhan warga Taiwan dan China ini berkaitan dengan masalah penipuan online. Sasaran mereka merupakan warga negara asal termasuk warga negara Jepang. Kita masih mendalami modus yang dilakukan mereka,” kata Kapolresta Barelang.

Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki. Terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA tersebut.

Baca juga  Usai Mediasi, BPODT Kembali Lakukan Pembukaan Insfratruktur di Sigapiton

“Dari dokumen berupa paspor yang ditemukan para WNA ini masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan sudah berada di Batam sejak empat bulan lalu. Mereka menggunakan paspor sebagai pelancong,” timpalnya.

Untuk pemeriksaan puluhan warga asing ini langsung dibawa ke Mapolresta Barelang. Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah China dan Imigrasi Batam. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan