Polres Taput Amankan Anak Lelaki Pelaku Pelecehan Seksual

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan  pelaku pelecehan seksual terhadap korban kakak adik yang masih dibawah umur.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada sejumlah wartawan mengatakan, pelaku juga masih dibawah umur.

Ia menyebut sudah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan, Kamis (16/9/2021).

“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu kemarin. Pelaku inisial (  RSS  ) juga masih dibawah umur usia 16 tahun. Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama dibawah umur.” Terangnya.

Baca juga  Ditangkap Polres Tapteng, Pelaku Pembunuhan Karyawati Bank, Suami Istri

Baringbing lebih lanjut, pengamanan dan penahanan tersangka dilakukan setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti  permulan yang cukup.

Demikian juga keterangan kedua korban atas laporan orang tuanya dikuatkan dengan hasil Visum bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual.

“Korban melaporkan tindak pidana pelecehan seksual tersebut pada Sabtu kemarin (11/9),” ujar Baringbing.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan, penyidik pembantu kita yaitu unit PPA kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polsek Muara, Rabu (15/9).

Baca juga  Curi HP di Rumah Sendiri Pemuda Ini Diamankan Polisi

Usai mengambil keterangan dari pelaku, penyidik melaksanakan pengecekan TKP lokasi terjadinya pelecehan seksual.

“Dari hasil ini, penyidik kita menjadikan pelaku sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Baringbing.

Terkait modus pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut, penyidik menyebut masih melakukan pendalaman.

Sedangkan kakak adik yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangga tersebut yaitu  MR  laki-laki berusia 8 tahun ini dilakukan sodomi dan perempuan TR berusia 5 tahun. (R/F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan