Polres Sibolga Gencar Imbau Masyarakat Taat Prokes

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Dalam rangka untuk memastikan Penerapan Prokes dan PPKM Mikro berjalan dengan baik ditengah tengah masyarakat, team Gabungan  COVID-19 Polres Sibolga melaksanakan Operasi Yustisi di kota Sibolga.

Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Dan Ramil 06 Sibolga Mayor Inf. A.Saruksuk dan Iptu. Royamber Panjaitan. Dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Sibolga.

Sejumlah titik pun di sasar, seperti halnya di Jln Sibolga-Padangsidimpuan ( Perbatasan Sibolga Tapteng) dan dipimpin oleh Ipda. Syahrudin.

Sedangkan di jln Sibolga – Tarutung atau di Km 3 dipimpin oleh Ipda. Marwa Siregar, yakni hari Senin (13/7/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.s/d selesai.

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Peraturan Presiden No. 14 Thn 2021 ttg Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi  dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca juga  Polres Sibolga Bagikan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/25/INST/2021 tanggal 21 Juni 2021 ttg perpanjangan PPKM BERBASIS MIKRO dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) di Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH. SIK  melalui Kasi Humas Iptu R.Sormin,S.Ag  mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dan juga teguran kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Dalam himbauannya personil mengajak masyarakat dan para pelaku usaha agar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M yaitu, memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas diluar rumah.

Baca juga  Wanita yang meloncat dari Lantai 5 Rusunawa akhirnya meninggal

Dan kepada para pelaku usaha agar menyiapkan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan mengurangi jam operasionalnya.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut juga masih ada ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti dengan tidak menggunakan masker sebanyak 6 orang.

Dan personil memberikan sanksi berupa teguran lisan dan memberikan masker sebanyak  6 Pcs, ungkap Sormin.

Adapun tujuan dari Operasi Yustisi tersebut adalah agar masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah.

Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dgn memakan makanan yg sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istirahat yg cukup agar tubuh selalu bugar.

Masyarakat (warga) mengetahui tentang Pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya. Dan terciptanya suasana nyaman ditempat  kegiatan masyarakat, tutup Sormin. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan