Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Penusukan 12 Kali pada Perempuan Muda di Kamar Hotel

  • Whatsapp
Ilustrasi

Jakarta – Polisi menemukan titik terang kasus penusukan perempuan muda di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (3/4/2020). Polisi telah menangkap pelaku dugaan percobaan pembunuhan itu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya mengatakan polisi masih mengembangkan kasus itu. Pelaku masih dimintai keterangan.

“Sudah (ditangkap), nanti ya masih dikembangkan. Koordinasi sama polsek ya. Karena penyidikannya di arahkan ke polsek,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2020).

Senada dengan Arsya, Kapolsek Tamansari, AKBP Abdul Ghafur menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang menimpa perempuan berusia 19 tahun. Dia meminta waktu untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.

Baca juga  Ternyata 12 Rektor dari Berbagai Universitas Kebanggan Indonesia Masuk Anggota Satgas Omnibus Law

“Sabar, nunggu. Sekarang masih pengembangan lagi apa ada kasus-kasus lainnya di tempat lain,” katanya.

Sebelumnya, seorang perempuan tanpa busana ditemukan tergeletak berlumuran darah di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta pukul 02.00 WIB. Diduga perempuan itu merupakan korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh teman kencan yang melakukan perampokan.

Belakangan dia diketahui datang bersama seorang pria ke salah satu hotel. Keduanya melakukan hubungan layak suami-istri di dalam kamar hotel.

Baca juga  Wamena Bergejolak, Polda Papua Sebutkan Akibat Hoax

“(Perempuan yang bersimbah darah) korban penganiayaan, perempuan itu lagi check-in dengan laki-laki yang kenal lewat aplikasi mechat,” kata Ghafur saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Dia mengatakan teman kencannya berusaha merampas harta bendanya dengan memberikan 12 tusukan benda tajam ke tubuh perempuan tersebut.

“Setelah main kena rampok dan dianiaya ditusuk 12 kali,” ucap dia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan