Luhut Gertak Balik Penolak Ahok, Fahri Hamzah Dukung Ahok Jadi Bos BUMN

  • Whatsapp

Jakarta – Santernya kabar Ahok menjadi salah satu petinggi di BUMN, direspons negatif oleh perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Presiden FSPPB Arie Gumilar menilai Ahok merupakan sosok orang yang kerap buat keributan.

“Kita tahu perilaku Pak Ahok itu kan kata-katanya kasar, sering bikin keributan,” kata Arie pada Jumat (15/11) lalu.

Hal tersebut kemudian direspons oleh Luhut. Menurut Luhut, yang menolak Ahok justru perlu dipertanyakan.

“Kalau orang baik ada yang tidak setuju masuk, kan yang tidak setuju masuknya perlu dipertanyakan,” kata Luhut.

Luhut yakin Ahok adalah orang baik dan layak menduduki posisi di BUMN, termasuk Pertamina. Dia heran, orang yang baik dan lurus malah ditolak.

“(Ahok) itu orang baik, mau bikin lurus bersih ya, (masa) ndak mau dibersihin,” tambahnya.

Baca juga  Alasan Tidak Puas dengan Suami, Istri Garap Dua Pria

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah ikut berkomentar soal rencana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Fahri, pemerintah sudah tepat memasang mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bos perusahaan pelat merah. Fahri pun mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mengajak Ahok masuk BUMN.

Dengan banyaknya penolakan terhadap Ahok, menurut Fahri, pemerintah harusnya bisa memberi pembelaan agar Ahok tak jadi bulan-bulanan publik.

“Ya apabila status hukumnya bersih, maka siapapun yang dipilih, termasuk saudara Ahok harus dibela oleh pemerintah supaya tak jadi bulan-bulanan. Itu yang saya katakan dari awal,” kata Fahri kepada CNN Indonesia, Selasa (19/11/2019).

Baca juga  Satu Unit Helikopter Milik TNI Kecelakaan

Selama ini Fahri dan Ahok kerap berbeda pendapat dan saling melontarkan kritik satu sama lain. Ahok sendiri diketahui pernah dipenjara akibat kasus penodaan agama. Ia sudah bebas dan kini menjadi kader PDIP.

Lebih lanjut, Fahri menekankan tak boleh ada diskriminasi terhadap hak warga negara yang sudah dilindungi dalam amanat konstitusi negara Indonesia.

Ia mengatakan pemerintah mesti menjamin agar hak tiap warga negara mampu mengakses masuk pemerintahan dan kesetaraan di hadapan hukum sama tanpa pandang bulu.

“Nggak boleh ada diskriminasi terhadap orang yang memang secara hukum mendapatkan kepastian sesuai pasal 27 UUD 1945, tiap warga negara bersamaan dalam hukum dan pemerintahan, itu yang perlu kita jamin. Bukan soal lain-lain,” kata dia. (Sumber : Detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan