Polisi Amankan Juru Parkir Liar di Kota Padangsidimpuan

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, Padangsidimpuan – Parkir liar yang belakangan ini marak, hingga mengakibatkan terjadinya Pungli (Pengutan Liar) di Kota Padangsidimpuan akhirnya diamankan oleh polisi.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya dalam keterangannya, saat menggelar pres rilis di Lapangan Mapolres Kota Padangsidimpuan, Kamis. (31/1/2019).

Kepada sejumlah media ia mengaku, sebelumnya Jukir liar sudah beredar di Media Sosial sehingga pihak polres Kota Padangsidimpuan langsung tanggap dan mengamankan para pelaku diduga ilegar.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya,  menjelaskan sudah di amankan dan penertiban parkir liar yang ada di Kota Padangsidimpuan, mengamankan sebanyak 27  orang juru pakir, yang selanjutnya kepada mereka dilakukan pembinaan serta arahan.

Baca juga  Bagi Pelanggan yang Menunggak PLN Beri Kemudahan Cara Mencicil

“Sekitar 27 juru parkir liar 15 orang yang tidak pakai kartu pengenal dan 12 Juru Parkir yang  sudah mendapatkan mandat pakai kartu parkir yang resmi dari Dishub Kota Padangsidimpuan. Sementara 12 orang lagi akan di pulangkan kembali ke tempat masing- masing dimana tempat parkir yang resmi.

Kadis Dishub Kota Padangsidimpuan Rasman Hasibuan menanggapi hal itu sebelumnya mengucapkan rasa terimakasi kepada pihak kepolisian yang  telah membantu  dan bersinergi untuk memberantas juru parkir yang liar  yang selama ini meresakan masyarakat.

Baca juga  Ketua GMKI Minta Kapoldasu Jangan Tebang Pilih Pemberantasan Judi Di Taput.

“Terima kasih kepada Kapolres, atas kerjasamanya dalam menuntaskan keresahan masyarakat itu, sehingga kota ini tertib dari parkir liar,” ujarnya.

Ia juga melanjutkan, akan melakukan pendataan ulang untuk juru parkir yang turun kelapangan. (RL/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan