BeritaTapanuli.com, Pandan – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tapteng memohon maaf kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kadis Dukcapil Tapteng, Sofia Juliasty Hutagalung, didamping Kabid Pendaftaran, Ahmad Saufi Pasaribu, di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).
Adapun permintaan maaf tersebut setelah mengetahui kendala Pencetakan E-KTP di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terhambat akibat ribbon (tinta) belum datang dari pihak penyedia.
Dijelaskannya lagi, keterlambatan itu ternyata bukan hanya di Tapteng saja.
“Sesuai dengan informasi ke kami, bahwa pengadaan atau e-katalok ribbon itu sudah dibuka kemarin. Jadi, kita tinggal menunggu tibanya (tinta-red) dari pihak Penyedia. Jadi kendalanya ditinta-nya, bukan di blangko KTP, karena blangko kita mencukupi,” kata Kadis Dukcapil Tapteng itu.
“Hal ini perlu kami jelaskan agar masyarakat dapat memakluminya, bahwa kendala ini bukan di Dinas Dukcapil Tapteng atau pada blangko KTP kita, melainkan pada tinta. Harapan kami, masyarakat dapat memakluminya,” ungkapnya lagi. (R)