Jakarta – Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arstad saat dihubungi, Minggu (13/9/2020). Membenarkan perihal tersebut.
Pelaku telah ditangkap polisi dan akan diperiksa kondisi kejiwaannya, dengan inisial AA (24).
“Tim penyidik berkeinginan untuk meminta keterangan dari pada saksi ahli, dalam hal ini mungkin rumah sakit jiwa di Provinsi Lampung di daerah Pesawaran,” ujar
Pandra mengatakan hal ini karena pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah pada saat pemeriksaan. Sehingga, menurutnya diperlukan tahapan pemeriksaan lebih mendalam.
“Dalam pemeriksaan awal ini (pelaku) memberikan keterangan yang berubah-ubah,” kata Pandra.
“Yang bisa memberikan keterangan dia sakit jiwa atau tidak itu adalah ahli, harus ada tahapan pemeriksaan,” tuturnya.
Diketahui, pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal setelah mengisi acara tahfidz quran di Lampung, Minggu (13/9). Polisi menyebut pelaku penusukan berinisial AA berusia 24 tahun.
“Untuk tersangka ini atas nama inisialnya adalah AA, berusia 24 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arstad saat dihubungi Minggu (13/9).
Pelaku bertempat tinggal tak jauh dari lokasi acara. Lokasi acara tersebut bertempat di Masjid Falahudin, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
“Beralamat tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara,” kata Pandra. (Dtc)