BeritaTapanuli.com, Siantar – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 dilaporkan meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, pada Minggu (19/4/2020) pukul 14.30 Wib.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/4) kemarin, RSUD Djasamen Saragih menerima seorang Pasien berstatus PDP Covid 19 dari RS Vita Insani Pematangsiantar.
Juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Pematangsiantar, Daniel Siregar, menuturkan Jenazah PDP Covid itu dikebumikan sesuai dengan protokoler kesehatan.
“Menerima pasien berstatus PDP dari Rumah sakit Vita Insani, jenis kelamin laki laki umur 41 Tahun,” jelasnya pada live streaming Laporan Gugus tugas per hari ini, Minggu malam. “Pada hari Minggu sekitar pukul 14.30 WIB pasien meninggal dunia,”katanya.
Daniel menjelaskan, penanganan jenazah pria 41 itu dilakukan sesuai protokoler kesehatan, setelah terlebih dahulu Dinkes Pematangsiantar berkordinasi dengan Dinkes Kabupaten Simalungun. 1 PDP meninggal ini, sambung Daniel, masuk dalam data Covid 19 Kabupaten Simalungun.
Informasi terkait seorang status PDP Covdi 19 asal Simalungun yang sempat dirawat di RS Vita Insani itu, masih sedang ditelusuri. Belum diketahui pasti riwayat perjalanan sebelum tiba di RS Vita Insani.
“Kami masih membutuhkan kebakuan informasi dan kordinasi ke paramadik-nya. Kita khawatir menyampaikan bersalahan nanti. Nanti kalau sudah ada kebakuan informasi kami sampaikan,” ujar Humas RS Vita Insani Pematangsiantar, Tresno Munte dihubungi Minggu malam. (Sumber : Hetanews)