BeritaTapanuli.com, Tapteng – Seorang oknum Camat secara resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) Jumat (19/5/23).
Pelaporan tertuang dalam (LP) Laporan Polisi Nomor : LP/B/177/V/2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu, terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Pelapor yang diketahui berinisial MDD (51), merupakan orang tua korban berinisial KSD.
Informasi dihimpun, Ayah korban melaporkan Oknum Camat karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya.
Di mana putrinya sedang menempuh tugas Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor Camat Pinangsori.
Korban mengisahkan, kejadian bermula saat ia bersama tiga orang temannya satu sekolah yakin AZ, PJ dan PM melaksanakan tugas PKL pada tanggal (3/5/23), selanjutnya pada tanggal (13/5/23) bertempat di Aula Kantor Camat, terlapor memanggil satu persatu siswa PKL mempertanyakan asal sekolah.
Selanjutnya, sekira pukul 17:00 WIB, terlapor menyuruh salah satu stafnya untuk memanggil korban datang ke ruang kerjanya.
Disaat itu, pelaku melakukan tindakan perbuatan dugaan pelecehan secara paksa kepada korban.
Terpisah, pihak terduga pelaku saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut masih dalam tahap proses Polres Tapanuli Tengah. (R).