BeritaTapanuli.com, Serdangbedagai – Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda GL Pro BK 5836 ACU, bernama Andiko Sipayung (33) meninggal dunia usai mengalami laka lantas kontra mobil CR-V BK 1337 RU.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan umum Perbaungan-Pantai Cermin, tepatnya di depan Masjid Al-Muttaqin, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (18/10/2020) sore.
Korban merupakan warga Pantai Cermin, mengalami luka di bagian kepala belakang dan dagu serta meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara mobil Honda CR-V, dikendarai Budi Hermasyah (42) warga Kota Binjai.
Kasat Lantas AKP Agung Basuni kepada wartawan, Senin (19/10/2020) menjelaskan, kejadian berawal saat sepeda motor datang dari arah Pantai Cermin menuju Perbaungan.
Diduga karena kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi, setibanya di TKP dan pada saat melintas di jalan yang menikung, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya.
Sehingga jatuh dan menabrak mobil Honda CR-V yang datang dari arah yang berlawanan.
“Kedua kendaraan telah diamankan di Poslantas Sei Sijenggi dan kasus ini telah ditangani,” ujar Agung (*)