Ngebut di Tikungan, Pengendara Septor Meninggal Dunia

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Serdangbedagai – Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda GL Pro BK 5836 ACU, bernama Andiko Sipayung (33) meninggal dunia usai mengalami laka lantas kontra mobil  CR-V BK 1337 RU.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan umum Perbaungan-Pantai Cermin, tepatnya di depan Masjid Al-Muttaqin, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (18/10/2020) sore.

Baca juga  Mendagri Undang Seluruh Kepala Daerah, Kapolda, dan Pangdam

Korban merupakan warga Pantai Cermin, mengalami luka di bagian kepala belakang dan dagu serta meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara mobil Honda CR-V, dikendarai Budi Hermasyah (42) warga Kota Binjai.

Kasat Lantas AKP Agung Basuni kepada wartawan, Senin (19/10/2020) menjelaskan, kejadian berawal saat sepeda motor datang dari arah Pantai Cermin menuju Perbaungan.

Baca juga  Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Infrastruktur Perkotaan, Barus Menjagi Wisata Religi

Diduga karena kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi, setibanya di TKP dan pada saat melintas di jalan yang menikung, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya.

Sehingga jatuh dan menabrak mobil Honda CR-V yang datang dari arah yang berlawanan.

“Kedua kendaraan telah diamankan di Poslantas Sei Sijenggi dan kasus ini telah ditangani,” ujar Agung (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan