BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Kamis malam (3/9/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Melibatkan becak bermotor (betor) Mega Pro Nopol BK 3661 RAH kontra sepeda motor Honda Beat Nopol BB 4620 MY.
Betor tersebut dikendarai pria berinisial I (51), warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.
Sementara, motor Beat dikendarai seorang perempuan bernama Lindayani Pasaribu (26) Merupakan karyawati swasta, warga Jalan Sempurna Lingkungan VII Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Tapteng.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020) menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan ini.
Katanya, sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, betor yang dikendarai I melaju dari arah sekolah SMAN 3 Sibolga menuju ke arah Lampu Merah Simpang Tagor.
Kemudian betor tersebut melintas dengan melawan arah ke depan Bakso Pak Dir untuk menaikkan penumpang.
“Saat itu juga Honda Beat yang dikendarai Lindayani Pasaribu berboncengan dengan Asyari Primayuti Limbong (26) warga Dusun Suga-Suga Desa Hutagalung Kecamatan Pasaribu Tobing, Tapteng datang dari arah Lampu Merah Simpang Tagor menuju ke arah SMAN 3 Sibolga.” Ujar Sormin.
Masih kata Sormin, mereka melaju dengan kecepatan sedang, kemudian stang kiri motor tersebut bersenggolan dengan bak depan sebelah kiri betor tersebut sehingga pengendara motor dan penumpangnya terjatuh ke aspal.
“Saat itu, penumpang motor Asyari Primayuti Limbong tertimpa motor, diduga mengalami patah tulang di bagian paha sebelah kanan. Sementara pengendara motor mengalami luka memar di bagian paha sebelah kiri dan luka lecet di pergelangan tangan kiri dan selanjutnya dibawa berobat ke RS Metta Medika Sibolga,” jelas humas Polres Sibolga itu.
Dalam kasus laka lantas ini, kata Sormin, petugas Sat Lantas Polres Sibolga memeriksa saksi-saksi, termasuk Asyari Primayuti Limbong dan Pak Dir (60) penjual bakso di Jalan Suprapto Sibolga.
“Kerugian material dalam kasus laka lantas ini Rp 100 ribu, dan masih dalam proses oleh Unit Laka Lantas Polres Sibolga,” pungkasnya. (R)