Ngaku Ingin Cari Perhatian Dunia, Pelaku Penghinaan Simbol Negara Berhasil Diamankan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Medan – Motif pemilik akun Instagram @maya.maya635 berhasil diungkap, ia dengan mengunggah sejumlah video dan foto mengandung penghinaan terhadap simbol-simbol negara, mengaku karena ingin mencari perhatian seluruh warga dunia.

Penangkapan pemilik akun tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jum’at (18/9) malam.

Pelaku berinisial RP (28), warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut.

“Ya, sudah kita tangkap dan amankan. Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Baca juga  Alasan Menambah Pencaharian, IS Diamankan Polisi dari Kedai Kopi Simamak

RP ditangkap karena telah memviralkan video pembakaran, penghinaan terhadap bendera merah putih dan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI.

RP adalah warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang mengaku berpacaran dengan warga Malaysia namun tidak di dukung, bahkan cenderung ditentang keluarga dan semua kenalannya.

“Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia,” katanya.

Baca juga  Kapendam : Perkelahian Oknum TNI dengan Oknum Polisi Sudah Berdamai

Dalam perkara ini, RP diduga melakukan tindak pidana menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Kemudian Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana. (K)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan