BeritaTapanuli.com, Sidimpuan – Sosialisasi pencegahan penyalah gunaan narkoba dan zat akdiktif di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumater Utara (Sumut) digelar, Jumat (06 Desember 2019) sekira pukul 08.00 WIB.
Penyuluhan menyasar seluruh aspek, terutama kaum pemuda pemudi. Dalam hal ini, Kapolres AKBP Hilman Wijaya S.IK.MMH melalui Kasat Binmas Iptu Sulhan Arifin Siregar, SH., menjadi narasumber atas keprihatinan kepada narkoba yang kini telah menyasar masyarakat kampung dan dusun tersebut.
Kasat Binmas menyampaikan tentang bahaya narkoba, mulai dari masuknya, faktor mempengaruhi, cara menghindari serta bagaimana pula cara mengenali narkoba sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut kasat juga memaparkan permasalahan Narkoba yang di timbulkan terutama tentang narkotika yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotik, dijelaskan apa itu narkotika, bagaimana bentuk narkotika, jenis-jenis dan efek samping serta jeratan hukum bagi yang berkecimpung dalam kegiatan narkotika.
Kegiatan tersebut, disambut atusias peserta yang aktif bertanya saat kegaiatan berlangsung.
Kasat Binmas Iptu Sulhan Arifin Siregar SH, dalam kegiatan Sosialisasi Narkoba itu di dampingi Bripka Taufik Hidayah Harahap.
Dan berharap kegiatan sosialisasi terus tingkat hingga kesekolah-sekolah yang berada di kota Padangsidimpuan guna mencegah dan menghindari penggunaan narkotika dikalangan anak muda terutama para pelajar.
Turut hadir, Sekcam Padangsidimpuan Tenggara Amri Taufik , mewakili Kajari Ali Asron Harahap SH, MH, mewakili Dandim Kapten Benghot Hutabarat, Danramil 02/Kota, kepala Desa Manunggang Julu Arjun Harahap, dan Bhabinkamtibmas serta Masyarakat Manunggang Julu. (R/BT)