BeritaTapanuli.com, Taput – Dua dari empat pelaku pencuri kerbau dari Dusun Sandaran, Desa Lobusingkam, kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berhasil diringkus Satreskrim Polsek Sipoholon bersama Babinsa Kodim 0210/TU Taput.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni JS (44) warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kota Sibolga dan SS (39) warga Jalan Sibolga-Barus, warga Desa Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, kedua pelaku berhasil diringkus tim gabungan, Kamis (31/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB dari Jalan umum Tapteng-Taput, tepatnya di Kecamatan Sitahuis Tapteng.
“Keberhasilan tim gabungan menangkap kedua pelaku atas laporan pemilik kerbau, Tunggul Manik (56) warga dusun Sandaran, Desa Lobusingkam, Kecamatan Sipoholon, Taput,” kata Aiptu W. Baringbing dalam keterangannya diterima, Sabtu (2/11/2024).
Korban dalam keterangannya saat melaporkan peristiwa itu di Polsek Sipoholon, Rabu (30/10/2024) malam, mengaku sebelumnya ia mengikatkan tiga ekor kerbaunya kerbaunya di perladangan Sandaran Desa Lobusingkam.
“Dan pada hari Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB, korban melihat satu ekor induk kerbaunya yang besar sudah hilang. Lalu korban mencari-cari informasi. sekira pukul 09.00 WIB, korban mendapat laporan dari Elia Hutagalung warga sekitar bahwa ada mobil pikap L300 jam 7 pagi lewat dari arah Dusun Sandaran menuju Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon menuju Jalinsum, dan di dalam mobil ada taik kerbau, namun kerbau di dalamnya tidak ada. Saksi Elia pun curiga dengan mobil itu sehingga sempat memfoto dengan HP nya,” terang Aiptu W. Baringbing.
Dijelaskannya, setelah mendapat informasi tersebut korban pun langsung melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa itu serta mengirimkan foto mobil tersebut.
“Mendapat informasi tersebut, Babinsa Serka Azis Silitonga dengan cepat mengejar mobil pelaku disusul pihak Polsek Sipoholon,” kata W. Baringbing.
Pihak Polsek dan Koramil Adiankoting, tepat di perbatasan wilayah Taput dan Tapteng menunggu, dan setelah mobil tersebut meluncur lalu dicegat, namun pelaku melarikan dengan mobil tersebut.
“Informasi tersebut selanjutnya disambungkan kepada kantor Koramil Kecamatan Sitahuis wilayah Tapteng, lalu pihak koramil mencegat dan akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus,” jelas Baringbing.
Setelah tim gabungan menginterogasi kedua pelaku, keduanya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut.
“Tersangka mengaku, kerbau tersebut telah terlebih dahulu diberangkatkan ke Tapteng oleh kedua temanya yang lain yaitu FH dan EM, karena mobil pikap L 300 yang digunakan untuk mengangkut kerbau tersebut saat itu terpuruk karena tidak sanggup melewati jalan yang sulit,” lanjut Kasi Humas Polres Taput.
“Karena mobilnya terpuruk, lalu tersangka memesan mobil yang lain dari wilayah Tapteng untuk mengangkut kerbau tersebut,” sambungnya.
Aiptu W. Baringbing lebih lanjut menuturkan, para tersangka berhasil melakukan pencurian kerbau tersebut di wilayah yang tidak di kenal, karena sebelumnya telah di pantau oleh salah seorang temanya yang melarikan diri yaitu EM, dimana EM berdomisili Desa Huta Tinggi, Kecamatan Parmonangan, Taput yang berbatasan dengan dusun tempat tinggal korban.
“Mereka mengakui mencuri kerbau tersebut, Rabu, (30/10/2024 ) sekira pukul 24.00 WIB, dan mengambilnya seekor ekor yang paling besar. Dan sebelum tertangkap, mereka mengakui pada bulan September 2024 sudah berhasil melakukan pencurian kerbau dari Dusun Pintu Bosi, Desa Situmeang Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput,” jelas Baringbing.
Kini kedua tersangka dan barang bukti berupa mobil dan 1 ekor kerbau sudah diamankan petugas kepolisian.
“Sedangkan kedua tersangka yang melarikan diri sedang dalam pengejaran,” tegas Kasi Humas Polres Taput. (r)