BeritaTapanuli.com, Sibolga – Telah terjadi kecelakaan lalulintas tunggal pada hari Rabu 11/01/2023 pukul 20.05 wib.
Kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan mobil penumpang isuzu panther No. Pol BK 1569 QJ yang dikemudikan oleh JVS (60 tahun), pekerjaan pendeta (pdt), warga jalan Garu IX, Kel. Harjosari I, Kec. Medan Amplas, Nomor : 39, Helvetia, Medan.
Peristiwa di jalan Sibolga – Tarutung, tepat di depan penginapan Kel. Hutabarangan, Kec Sibolga Utara, Sibolga, Sumut.
Kronologis
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja pada Rabu (11/01/2023), melalui Kasi Humas Polres AKP R. Sormin menjelaskan sekira pukul 20.05 Wib.
Peristiwa di Jalan Sibolga-Tarutung Km 3, tepatnya di depan penginapan mobil penumpang merek isuzu jenis panther No. Pol. BK 1569 QJ yang di kemudikan oleh JVS melintas dari Medan.
Informasi dihimpun mobil dengan tujuan Sorkam Kab Tapteng dengan membawa 2 (dua) orang penumpang yaitu sdri. Monalisa Situmorang (57 tahun), warga Jalan Balapan No. 07 Pekanbaru dan Agnes Sihite (27 tahun).
Korban melaju dengan kecepatan sedang dari arah Tarutung menuju ke Sibolga, namun ketika melintas di jalan Sibolga Tarutung km 3, pengemudi mobil hilang kendali (Out Of Control) hingga keluar badan jalan sebelah kanan kemudian masuk ke jurang sekira 20 meter.
Lalu, mobil jatuh tepat di samping warung kopi di dekat tempat kejadian sehingga mengakibatkan 1 orang penumpang mobil tersebut mengalami luka ringan dan kendaraan mengalami kerusakan.
Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 1.000.000 (satu juta) rupiah.
Dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa dan hanya mengalami luka ringan.
AKP R.Sormin,S.Ag menerangkan atas kecelakaan lalulintas itu, saat ini pihaknya tengah melakukan proses lidik melalui Sat Lantas Polres Sibolga. (R/Sumber Humas Res Sibolga)